Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Kasus Subang Makin Jelas, Perebutan Yayasan yang Terima BOS Miliaran Rupiah

Setelah polisi menetapkan lima orang tersangka perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, kini aparat juga mulai mengungkap

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Motif Kasus Subang Makin Jelas, Perebutan Yayasan yang Terima BOS Miliaran Rupiah
Ahya Nurdin/Tribun Jabar
Olah TKP kasus pembunuhan di kampung Ciseuti, Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Selasa (14/10/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Perlahan tapi pasti kasus pembunuhan sadis di Subang semakin jelas motifnya.

Setelah polisi menetapkan lima orang tersangka perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, kini aparat juga mulai mengungkap motifnya.

Motif tersebut mengarah perebutan harta. Diduga Yosep Hidayah ingin menguasai kembali Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menjadi sumber penghasilan mereka.

Polisi telah menemukan dugaan jumlah siswa fiktif sekolah di bawah Yayasan Bina Prestasi Nasional yang selama ini menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah.

Baca juga: Pengacara: Danu Disekolahkan Oleh Yosep, Tapi Ditumbalkan Dalam Kasus pembunuhan Tuti dan Amel

Achmad Taufan kuasa hukum tersangka Muhamad Ramdanu alias Danu yang juga saksi kunci kasus tersebut meyakini motif dasar pembunuhan Tuti dan Amel merupakan masalah harta.

"Jelas menyangkut harta, jelas menyangkut yayasan," kata Taufan.

Penyidik kasus Subang, kata Taufan pun kini fokus mendalami kejanggalan di Yayasan Bina Prestasi Nasional.

BERITA TERKAIT

Menurut Achmad Taufan, polisi menemukan indikasi dugaan data fiktif jumlah murid di sekolah tersebut.

"Kami mendapat info Yayasan Bina Prestasi yang ada SMK Nasional dan SMP Nasional ada indikasi data siswa yang fiktif," katanya.

Demi kepentingan penyidikan, kata Taufan, polisi juga sudah membekukan rekening yayasan.

"Kami dengar juga penyidik sudah memblokir rekening Bank BJB yang digunakan menerima dana basos dan dana BPNU," katanya.

Polisi juga menurut Taufan, menyurati Dinas Pendidikan untuk memberhentikan aliran dana ke Yayasan Bina Prestasi Nasional.

"Polisi sudah mengirim surat ke Dinas Pendidikan untuk membekukan sementara dana bos dan BPNU," katanya.

Baca juga: Rohman Hidayat Sebut Empat Kliennya Tak Bisa Nyetir Mobil, Pengacara Danu Cerita Yosep Sempat Curhat

Empat Rekening Diblokir

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, pencairan dana BOS tersebut didalami untuk mengetahui ke mana aliran dana tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas