Motif Kasus Subang Makin Jelas, Perebutan Yayasan yang Terima BOS Miliaran Rupiah
Setelah polisi menetapkan lima orang tersangka perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, kini aparat juga mulai mengungkap
Editor: Hendra Gunawan
Namun kini setelah Yosef menjadi tersangka, dana milik yayasan itu akhirnya dibekukan.
Keinginan Yosef menguasai aset Yayasan Bina Prestasi Nasional yang diduga menjadi motif pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu bakalan gagal terlaksana.
Yayasan Dirintis Yosep
Dirintis Yosef dan istri mudanya, Mimin Mintarsih tahun 2009 silam, yayasan malah berpindah tangan dikuasai Tuti Suhartini dan dua anaknya, Yoris Raja Amanullah dan Amalia Mustika Ratu.
Yoris menjabat sebagai ketua, Tuti bendahara dan Amel sekretarisnya.
Ketiganya mendapat gaji Rp 12 juta untuk Yoris, Rp 10 juta bagi Tuti dan Amalia.
Namun Yosep sebagai pendiri tidak mendapatkan gaji bulanan, ia hanya diberi sekadarnya oleh Amel.
Setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosep kembali menjadi ketua.
Dia juga sempat menunjuk Danu sebagai bendahara.
Sementara Yoris kini menjadi kepala sekolah.
Pemasukan Yayasan Bina Prestasi Nasional pun terbilang fantastis, yakni Rp 1 miliar.
Leni Anggraeni, pengacara Yoris menerangkan dana yang masuk ke yayasan berasal dari dana BOS yang dialokasikan dua sampai tiga kali dalam satu tahun.
"Dari satu yayasan bisa Rp 1 miliar. Itu bukan uang (pribadi), buat sekolah, buat guru," kata Leni.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menyelidiki aliran dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada Yayasan Bina Prestasi Nasional milik tersangka Yosep Hidayah.
Pembunuhan Tuti dan Amel yang terjadi pada 18 Agustus 2023 tersebut kini menjadikan lima orang jadi tersangka yaitu Danu, Yosep (Suami Tuti dan ayah Amel), Mimin Mintarsih (istri kedua Yosep) serta dua anak Mimin, Abi dan Arighi. (Tribun Jabar/Tribunnews Bogor/Tribunnews.com)