Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Kasus Subang Makin Jelas, Perebutan Yayasan yang Terima BOS Miliaran Rupiah

Setelah polisi menetapkan lima orang tersangka perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, kini aparat juga mulai mengungkap

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Motif Kasus Subang Makin Jelas, Perebutan Yayasan yang Terima BOS Miliaran Rupiah
Ahya Nurdin/Tribun Jabar
Olah TKP kasus pembunuhan di kampung Ciseuti, Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Selasa (14/10/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Perlahan tapi pasti kasus pembunuhan sadis di Subang semakin jelas motifnya.

Setelah polisi menetapkan lima orang tersangka perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, kini aparat juga mulai mengungkap motifnya.

Motif tersebut mengarah perebutan harta. Diduga Yosep Hidayah ingin menguasai kembali Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menjadi sumber penghasilan mereka.

Polisi telah menemukan dugaan jumlah siswa fiktif sekolah di bawah Yayasan Bina Prestasi Nasional yang selama ini menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah.

Baca juga: Pengacara: Danu Disekolahkan Oleh Yosep, Tapi Ditumbalkan Dalam Kasus pembunuhan Tuti dan Amel

Achmad Taufan kuasa hukum tersangka Muhamad Ramdanu alias Danu yang juga saksi kunci kasus tersebut meyakini motif dasar pembunuhan Tuti dan Amel merupakan masalah harta.

"Jelas menyangkut harta, jelas menyangkut yayasan," kata Taufan.

Penyidik kasus Subang, kata Taufan pun kini fokus mendalami kejanggalan di Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Berita Rekomendasi

Menurut Achmad Taufan, polisi menemukan indikasi dugaan data fiktif jumlah murid di sekolah tersebut.

"Kami mendapat info Yayasan Bina Prestasi yang ada SMK Nasional dan SMP Nasional ada indikasi data siswa yang fiktif," katanya.

Demi kepentingan penyidikan, kata Taufan, polisi juga sudah membekukan rekening yayasan.

"Kami dengar juga penyidik sudah memblokir rekening Bank BJB yang digunakan menerima dana basos dan dana BPNU," katanya.

Polisi juga menurut Taufan, menyurati Dinas Pendidikan untuk memberhentikan aliran dana ke Yayasan Bina Prestasi Nasional.

"Polisi sudah mengirim surat ke Dinas Pendidikan untuk membekukan sementara dana bos dan BPNU," katanya.

Baca juga: Rohman Hidayat Sebut Empat Kliennya Tak Bisa Nyetir Mobil, Pengacara Danu Cerita Yosep Sempat Curhat

Empat Rekening Diblokir

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, pencairan dana BOS tersebut didalami untuk mengetahui ke mana aliran dana tersebut.

"Setelah kejadian itu mungkin ada beberapa pencairan dana BOS. Ini sedang kami selidiki arahnya ke mana," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023).

Saat ini, kata dia, sejumlah pengurus yayasan sudah diperiksa. Polisi juga memblokir empat rekening milik Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Yayasan Bina Prestasi Nasional sebuah lembaga pendidikan  di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Yayasan di mana Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu bekerja, sebelum dibunuh.
Yayasan Bina Prestasi Nasional sebuah lembaga pendidikan di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Yayasan di mana Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu bekerja, sebelum dibunuh. (Dwiki Maulana Velayati/Tribun Jabar)

"Berdasarkan temuan-temuan kami di TKP dan tempat keluarga, ada beberapa data siswa yang fiktif."

"Kami juga melakukan blokir beberapa rekening yang digunakan untuk menerima dana BOS dan BPMU," ucapnya.

Pihaknya pun bakal berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar dan Kabupaten Subang untuk menghentikan bantuan dana BOS dan BPMU.

Dari pemeriksaan terhadap yayasan tersebut, kata Surawan, penyidik kemudian mendalami motif pelaku menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

"Kami dalami motif khususnya terkait pengelolaan keuangan yayasan," katanya.

Surawan membenarkan temuan siswa fiktif di sekolah tersebut.

"Kami temukan dokumen palsu, terima siswa fiktif," kata Surawan.

Yayasan Bina Prestasi Nasional menjadi perbincangan karena diduga menjadi alasan pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Muhamad Ramdanu alias Danu saat olah TKP kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Selasa (24/10/2023).
Muhamad Ramdanu alias Danu saat olah TKP kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Selasa (24/10/2023). (Dokumen Polda Jabar)

Yayasan ini membawahi dua sekolah, SMP dan SMK.

Lokasinya terletak di Curugrendeng, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Polda Jabar turut menyelidiki dana BOS yayasan yang didirikan oleh salah satu tersangka kasus Subang, Yosef.

Diketahui Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan Yosef itu sebelumnya memiliki penghasilan fantastis berupa suntikan dana sebesar Rp 1 miliar.

Namun kini setelah Yosef menjadi tersangka, dana milik yayasan itu akhirnya dibekukan.

Keinginan Yosef menguasai aset Yayasan Bina Prestasi Nasional yang diduga menjadi motif pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu bakalan gagal terlaksana.

Yayasan Dirintis Yosep

Dirintis Yosef dan istri mudanya, Mimin Mintarsih tahun 2009 silam, yayasan malah berpindah tangan dikuasai Tuti Suhartini dan dua anaknya, Yoris Raja Amanullah dan Amalia Mustika Ratu.

Yoris menjabat sebagai ketua, Tuti bendahara dan Amel sekretarisnya.

Ketiganya mendapat gaji Rp 12 juta untuk Yoris, Rp 10 juta bagi Tuti dan Amalia.

Namun Yosep sebagai pendiri tidak mendapatkan gaji bulanan, ia hanya diberi sekadarnya oleh Amel.

Setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosep kembali menjadi ketua.

Dia juga sempat menunjuk Danu sebagai bendahara.

Sementara Yoris kini menjadi kepala sekolah.

Pemasukan Yayasan Bina Prestasi Nasional pun terbilang fantastis, yakni Rp 1 miliar.

Leni Anggraeni, pengacara Yoris menerangkan dana yang masuk ke yayasan berasal dari dana BOS yang dialokasikan dua sampai tiga kali dalam satu tahun.

"Dari satu yayasan bisa Rp 1 miliar. Itu bukan uang (pribadi), buat sekolah, buat guru," kata Leni.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menyelidiki aliran dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada Yayasan Bina Prestasi Nasional milik tersangka Yosep Hidayah.

Pembunuhan Tuti dan Amel yang terjadi pada 18 Agustus 2023 tersebut kini menjadikan lima orang jadi tersangka yaitu Danu, Yosep (Suami Tuti dan ayah Amel), Mimin Mintarsih (istri kedua Yosep) serta dua anak Mimin, Abi dan Arighi. (Tribun Jabar/Tribunnews Bogor/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas