Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pembunuhan Istri di Kepahiang Bengkulu Meninggal Dunia, Ini Langkah Pihak Kepolisian

Sejak dirawat di RSUD Kepahiang, tersangka dalam keadaan kritis dan sempat mengalami muntah-muntah kehilangan suara dan sakit di bagian tenggorokan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pelaku Pembunuhan Istri di Kepahiang Bengkulu Meninggal Dunia, Ini Langkah Pihak Kepolisian
Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Jenazah Tersangka Kasus suami bunuh istri di Kepahiang, MA (39) dibawa ke Ambulan untuk diantar ke rumah duka dari RSUD Kepahiang, pada Kamis (26/10/2023) sore. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNNEWS,COM, KEPAHIANG - Tersangka kasus pembunuhan istri sendiri di Kepahiang, Bengkulu meninggal dunia saat berada di rumah sakit, pada Kamis (26/10/2023). 

 Kepala Ruangan (Karu) Bedah RSUD Kepahiang, dr. Vinolia saat dikonfirmasi membenarkan tersangka meninggal dunia. 

"Ia (tersangka, red) meninggal dunia Kamis 26 Oktober 2023 sore ini," ungkap dr. Vinolia saat dihubungi, pada Kamis (26/10/2023). 

Lanjut Vinolia, penyebab meninggal dunianya tersangka belum diketahui secara pasti namun diduga akibat efek racun yang diminumnya usai menusuk istrinya sendiri saat kejadian.

Dirinya (tersangka, red) sudah dirawat secara intensif di RSUD Kepahiang, sejak Minggu sore kemarin," tutupnya. 

Baca juga: Seorang ASN di Kepahiang Bengkulu Ditangkap Polisi Karena Berusaha Bakar Istrinya

Sejak dirawat di RSUD Kepahiang, tersangka dalam keadaan kritis dan sempat mengalami muntah-muntah.

Berita Rekomendasi

Tersangka juga kehilangan suaranya dan sakit di bagian tenggorokan. 

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, IPTU Doni Juniansyah menjelaskan, pihaknya masih akan melakukan gelar perkara meski MA (39) tersangka kasus pembunuhan istri di Kepahiang meninggal dunia, pada Kamis (26/10/2023). 

"Nanti kami akan melakukan gelar perkara dulu untuk perkara ini yang nanti akan di SP3 (dihentikan, red)," ungkap Doni saat diwawancarai, pada Kamis (26/10/2023). 

Penghentian perkara kasus suai bunuh istri di Kepahiang ini, lantaran tersangka dalam kasus ini sudah meninggal dunia. 

Dalam suatu perkara jika tersangka ini meninggal dunia, biasanya akan dihentikan atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)

"Dalam kasus ini tersangka hanya sendiri atau tersangka tunggal, jadi kasus ini akan dihentikan tapi kita akan gelar perkara dulu," tutupnya. 

Kronologi Lengkap

Kronologi pembunuhan istri di Kepahiang, perkara merokok di dalam kamar hingga meminta cerai itu, diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Kepahiang, IPTU Doni Juniansyah. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas