Pelaku Pembunuhan Istri di Kepahiang Bengkulu Meninggal Dunia, Ini Langkah Pihak Kepolisian
Sejak dirawat di RSUD Kepahiang, tersangka dalam keadaan kritis dan sempat mengalami muntah-muntah kehilangan suara dan sakit di bagian tenggorokan
Editor: Eko Sutriyanto
Pelaku yang berhasil diamankan ini, juga langsung dibawa ke RSUD Kepahiang, untuk mendapatkan perawatan, saat ini pelaku mulai berangsur pulih.
Beberapa alat bukti yang diamankan polisi yakni satu bilah Senjata Tajam Jenis Pedang, Satu bilah Senjata Tajam Jenis Pisau Siwar, 1 Botol Racun Rumput merek PILARQUAT, 1 Gelas Kaca, dan Pakaian yang Korban Kenakan.
"Dari perbuatan pelaku dirinya terancam hukuman penjara selama 15 Tahun dan denda sebanyak Rp 45 juta," tutupnya.
Untuk diketahui, kasus suami bunuh istri di Kepahiang tersebut, sempat menghebohkan warga Kelurahan Tebat Karai, Kepahiang.
Kejadian tersebut terjadi, sekitar pukul 12.45 WIB. Usai pelaku menusuk korban dengan senjata tajam, pelaku meminum racun dan menusuk dirinya sendiri.
Warga sekitar sempat ketakutan dan memanggil pihak kepolisian, lantaran pelaku saat hendak diamankan, ia membawa senjata tajam jenis pedang dan pisau.
Pelaku duduk di teras rumah, polisi dan warga sempat bernegosiasi dengan pelaku, hingga akhirnya pelaku dapat diamankan, pelaku juga sempat mengamuk saat diamankan warga dan polisi.
Ahirnya pelaku dibawa ke RSUD Kepahiang, untuk dilakukan perawatan dengan dijaga ketat pihak kepolisian.
Sedangkan korban saat dibawa ke RSUD Kepahiang, korban dinyatakan meninggal dunia, dan sudah di kebumikan di TPU Pensiun Belakang.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Tersangka Kasus Suami Bunuh Istri di Kepahiang Meninggal, Polisi: Gelar Perkara Dulu