Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetapkan Kolega Bupati Cianjur Sebagai Tersangka Penganiayaan Mahasiswa

Polisi telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus penganiayaan seorang mahasiswa.

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Tetapkan Kolega Bupati Cianjur Sebagai Tersangka Penganiayaan Mahasiswa
kompasiana
Ilustrasi- Polres Cianjur menetapkan Jamaluddin, seorang kolega Bupati Cianjur sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang mahasiswa. 

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Polres Cianjur menetapkan Jamaluddin, seorang kolega Bupati Cianjur sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang mahasiswa.

Mahasiswa atau korban dikeahui bernama Alief Irfan.

Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus penganiayaan seorang mahasiswa.

Baca juga: Polrestabes Bandung Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Dokter Gigi, Pelaku Bantah Lakukan Penusukan

"Pemeriksaan saksi sudah dan beberapa waktu lalu gelar perkara pun telah selesai digelar. Saat ini satu orang telah ditetapkan jadi tersangka," kata Tono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (27/10/2023).

Penetepan tersangkat tersebut, lanjut dia, dilakukan setelah dua unsur bukti terpenuhi.

Tersangka adalah Jamaluddin.

"Kepada tersangka sudah kami nyalangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan pada Senin (30/10/2023) nanti," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, tersangka dikenai Pasal 352 KHUP tentang penganiayaan ringan, dengan ancaman penjara selama tiga bulan atau denda tiga ratus juta.

Alief Irfan, mahasiswa di Kabupaten Cianjur, menjadi korban tindak kekerasan yang diduga dilakukan salah satu kolega Bupati Cianjur.

Tindak kekerasan tersebut terjadi di tempat warung kopi di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kabupaten Cianjur.

Kejadian tersebut berawal ketika Alief Irfan dengan sejumlah rekan-rekanya hendak melakukan klarifikasi dugaan korupsi dalam pembiayaan umrah bagi anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur dan tim sukses Bupati Cianjur, Herman Suherman, serta beberapa pejabat.

Baca juga: Imbas Penganiayaan Mantan Kekasih Derry, Afifah Riyad Sebut Mentalnya Ikut Terguncang: Masih Gemeter

Alief mengatakan, tindakan kekerasan yang dialaminya tersebut berawal ketika ia dihubungi Aspri Bupati Cianjur R untuk berbicara terkait umrah bersama.

"Aspri Bupati Cianjur R, kemudian mengajak betemu di tempat ngopi di Jalan KH Abdulah Bin Nuh. Karena rencananya akan lakukan aksi unjuk rasa mempertanyakan sumber dana umrah ini dari mana," kata Alief.

Berselang beberapa menit, kata Alief, tiba-tiba terduga pelaku secara berkelompok mendatangi lokasi pertemuan itu.

"Kami sempat bersalaman dulu dengan rombongan JJG. Namun setelah mereka mengetahui kalau saya yang mempertanyakan sumber dana umrah bareng ini, salah satunya langsung melempar sesuatu ke muka saya," katanya. (*)

Penulis: Fauzi Noviandi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Penganiayaan Mahasiswa Cianjur, Seorang Kolega Bupati Ditetapkan sebagai Tersangka

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas