Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prostitusi Online di Banyumas Sediakan Jasa Hubungan Sesama Jenis, Dikelola di Facebook Sejak 2021

Prostitusi online di Banyumas sediakan berbagai layanan termasuk untuk kaum gay. Pria yang menjadi mucikari telah ditahan.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Prostitusi Online di Banyumas Sediakan Jasa Hubungan Sesama Jenis, Dikelola di Facebook Sejak 2021
Vox
Ilustrasi prostitusi. Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jateng membongkar kasus prostitusi online di Purwokerto, Banyumas. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah ditangkap karena menjalankan bisnis prostitusi online.

Pria yang berperan sebagai mucikari ini menyediakan jasa prostitusi online yang cukup lengkap mulai dari layanan prostitusi ibu hamil, menyusui hingga layanan bagi para gay.

Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jateng membongkar kasus prostitusi online usai mendapat laporan dari tim Siber yang melakukan patroli di media sosial Facebook.

Pelaku kini telah ditahan dan identitasnya akan diumumkan dalam rilis resmi yang akan dilakukan pekan depan.

Baca juga: Warung yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Karawang Kini Ditutup Permanen

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Sulistyaningsih, memberikan pernyataan terkait perkembangan kasus ini.

"Iya, kasus ini kami ungkap bulan ini, ada satu tersangka dari kasus prostitusi online tersebut, identitas nanti kami beberkan pekan depan saat rilis," ujarnya saat ditemui di kantor polisi pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Tersangka terbukti mengelola bisnis prostitusi daringnya melalui kanal Facebook, yang ternyata sudah beroperasi sejak tahun 2021.

Berita Rekomendasi

Modus operandi tersangka dalam menggaet korban adalah dengan menawarkan pekerjaan palsu melalui kanal Facebook.

Setelah berhasil menarik minat korban, tersangka kemudian memperdayainya untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks.

Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut dalam upaya membongkar jaringan prostitusi online yang lebih luas yang mungkin melibatkan pihak-pihak lain.

Baca juga: Satpol PP Gerebek Dua Panti Pijat di Bogor, Diduga Jadi Tempat Prostitusi

"Tersangka menawarkan pekerjaan diposting di Facebook. Korban yang butuh bekerja ada yang datang tetapi ternyata akhirnya dijual," papar Sulis.

Ia mengatakan, tersangka ternyata membuat beberapa grup Facebook privat sesuai selera dari para pelanggannya.

Di antaranya grup prostitusi ibu hamil, ibu menyusui, bahkan anak-anak laki-laki yang melayani para gay.

"Tergantung permintaan pelanggan. Misal ingin hamil maka dipenuhi. Ada grup-grup tersendiri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas