Oknum Wartawan Curi Kamera di Kantor DPRD Sleman, Pelaku Kecewa Pengajuan Kerja Sama Ditolak
Kantor DPRD Sleman dibobol maling. Pelaku berhasil mencuri kamera dan wireless dari ruang paripurna. Terungkap pelaku merupakan oknum wartawan.
Editor: Abdul Muhaimin
Polisi kemudian melakukan identifikasi terhadap terduga pelaku tersebut.
"Akhirnya tepat pada jam 02.00 WIB dini hari, tim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Condongcatur," kata dia.
Baca juga: Penumpang Kereta Api Tawang Jaya Jadi Korban Pencurian Saat Perjalanan, iPad dan Laptop Raib
Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit kamera handycam berikut kartu memorinya.
Barang bukti lainnya berupa helm, jaket, celana panjang, ransel warna biru, sepatu dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku ketika melakukan aksi pencurian di gedung DPRD Sleman.
Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian.
"Ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara," ujar Adrian.
Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta saat diminta konfirmasi membenarkan informasi mengenai kasus pencurian tersebut.
Menurut dia, barang yang hilang adalah kamera berikut wireless.
"(Yang hilang) cuma kamera dan wireless," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polisi Tangkap Pencuri Kamera di Gedung DPRD Sleman, Ini Motifnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.