Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabut Asap di Palembang Menebal, Aktivitas Siswa di Sekolah Kembali Dikurangi

Wacana kegiatan sekolah normal ditunda Pemkot Palembang lantaran kabut asap yang menebal.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Kabut Asap di Palembang Menebal, Aktivitas Siswa di Sekolah Kembali Dikurangi
Sripoku.com/Syahrul Hidayat
Pelajar di Palembang memakai masker karena kabut asap 

TRIBUNNEWS.COM - Kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan diketahui makin menebal.

Hal tersebut pun berdampak pada proses belajar dan mengajar.

Diketahui, sebelumnya kegiatan sekolah di Palembang diwacanakan akan kembali normal, setelah sebelumnya sempat dikurangi jam belajar karena kabut asap.




Kini, wacana tersebut pun ditunda karena kabut asap kembali menyelimuti palembang.

Perubahan kebijakan itu dilakukan Pemkot Palembang dikarenakan kabut asap yang kembali tebal, Minggu (29/10/2023).

Pengumuman ini disampaikan oleh Dinas Pendidikan Palembang, Minggu siang yang dimumkan di laman resmi instagram Disdik Palembang yang diteruskan ke Pj Walikota dan Pj Sekda Palembang.

Baca juga: Marak Kabut Asap Karhutla, Pj Gubernur Agus Fatoni Imbau Masyarakat Pakai Masker

Dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ansori, dijelaskan ada tiga poin yang ditekankan yakni pertama menunda kebijakan baru yakni sistem belajar mengajar kembali normal tidak lagi luring pada Senin (30/10/2023).

BERITA TERKAIT

Kedua, Ansori mengatakan pedoman kebijakan belajar mengajar masih mengacu pada surat edaran lama yang dikeluarkan pada 12 Oktober lalu.

Dalam surat edaran itu tertuang kebijakan yakni sekolah sudah boleh luring namun masuk pukul 09.00 WIB dengan pemangkasan waktu belajar mengajar dikurangi 10 menit.

Belum ada kegiatan belajar mengajar di luar ruangan seperti upacara, olahraga hingga ekstrakurikuler.

Masyarakat di lingkungan sekolah juga tetap diminta menjaga kesehatan dengan menggunakan masker selama beraktivitas di luar ruangan.

Poin ketiga dari pengumuman yang ditetapkan Disdik itu yakni akan meninjau kembali kebijkan yang baru ditetapkan ini dan akan segera diinformasikan ke masyarakat secepatnya.

Sebelumnya Pemkot Palembang telah menetapkan kebijakan penyesuaian kegiatan belajar mengajar yang kembali normal yang direncanakan pada Senin (30/10/2023).

Hal ini berkaca pada kondisi kabut asap yang mulai berkurang karena sudah beberapa kali turun hujan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas