Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Lengkap Suami Bunuh Istri di Way Kanan Lampung, Korban Ditemukan Seperti Gantung Diri

Pelaku diringkus kurang lebih selama 7 jam setelah penempuan korban tergantung di dapur rumahnya di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kronologi Lengkap Suami Bunuh Istri di Way Kanan Lampung, Korban Ditemukan Seperti Gantung Diri
Dok Polres Way Kanan
Polres Way Kanan mengungkap kasus pembunuhan di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (30/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung  Yogi Wahyudi

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG  - Polres Way Kanan mengungkap kasus pembunuhan di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

Pria berinisial SU (48) dibekuk Polsek Way Tuba dan Satreskrim Polres Way Kanan karena diduga membunuh istrinya sendiri, Suryani (32), warga Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Way Kanan.

Awalnya Suryani diduga tewas karena mengakhiri hidup namun dalam perjalanan penyelidikan tidak ditemukan ciri-ciri orang yang mengakhiri hidup alias banyak kejanggalan. 

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo didampingi Plt Kasatreskrim Ipda Riski Aulia serta Kapolsek Way Tuba Iptu Yudhianto, Senin (30/10/2023) mengatakan, SU dibekuk Polsek Way Tuba dan Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan, Kamis (26/10/2023).

Baca juga: Tiga Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Berencana Imam Masykur Hadapi Sidang Dakwaan Hari Ini

"Pelaku diringkus kurang lebih selama 7 jam setelah penempuan korban tergantung di dapur rumahnya di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 23.30 WIB," katanya.

Penangkapan bermula saat Kapolsek Way Tuba mendapatkan informasi penemuan jasad wanita tergantung di Kampung Bandar Sari.

Berita Rekomendasi

"Setelah itu, Kapolsek memerintahkan anggota piket langsung melakukan cek TKP.

Sesampai di TKP, korban masih posisi tergantung dengan sehelai kain di kayu di bagian bawah atap atau penyangga rumah korban," tuturnya. 

Setelah dilakukan pemeriksaan di TKP, ditemukan banyak kejanggalan. 

"Kemudian Unit Reskrim Polsek Way Tuba menghubungi Tim Inafis dan Sidokkes Polres Way Kanan untuk melakukan olah TKP," katanya. 

Setelah dilakukan olah TKP, selanjutnya jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi.

Petugas Polsek Way Tuba dibackup Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan langsung memeriksa SU yang pertama kali berada di TKP dan melaporkan kejadian tersebut.

Hasil pemeriksaan, SU mengaku korban meninggal bukan karena mengakhiri hidup. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas