Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Sipil Terlibat Percobaan Pembunuhan Anggota Polri di Kandangan, Ingin Bantu Pelaku Utama

Tersangka Bahraini mengatakan, ikut melakukan tindak pidana karena pelaku utama oknum anggota TNI adalah teman baiknya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Warga Sipil Terlibat Percobaan Pembunuhan Anggota Polri di Kandangan, Ingin Bantu Pelaku Utama
BANJARMASINPOST.CO.ID/HANANI
Satu dari dua tersangka yang terlibat percobaan pembunuhan terhadap anggota Polres Tapin di halaman Wisma Amawang, Kandangan, saat dihadirkan pada ekspose kasus di Polres Hulu Sungai Selatan, Senin (30/10/2023). 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Hanani

TRIBUNNEWS.COM, KANDANGAN - Terungkap fakta baru kasus percobaan pembunuhan terhadap M Rifai (26), anggota Polres Tapin.

Satu dari 2 warga sipil yang terlibat percobaan pembunuhan mengakui ikut mengeksekusi korban.

Tersangka Bahraini mengatakan, dia diminta ikut melakukan tindak pidana tersebut, karena oknum anggota TNI tadi teman baiknya.

“Tidak ada motif lain dari saya, cuma membantu karena dia (oknum anggota TNI) teman baik saya,” katanya saat ditanya motif melakukan tindak pidana tersebut saat presrilis Kapolres HSS, Senin (30/10/2023) di Mapolres.

Tersangka juga mengakui, usai gagal menghabisi korban mereka melarikan diri.

Baca juga: Penarik Becak Motor di Kandangan Diduga Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Kini Berbadan Dua

Dia dan satu tersangka pelaku lainnya diberikan bekal Rp 2 juta untuk bekal selama pelarian.

BERITA REKOMENDASI

Namun, tersangka menepis jika uang itu diberikan saat merencanakan, melainkan diberikan setelah gagal menjalankan misi mereka dan sebagai uang untuk hidup selama dalam pelarian tadi.

Namun, dia keburu ketangkap Satreskrim Polres HSS dan Polda Kalsel pada 24 Oktober 2023 di Desa Kundan, Haruyan Dayak, Kecamatan Hantakan, Hulu Sungai Tengah.

Satu tersangka lainnya, berhasil kabur pada saat penangkapan.

“Tersangka yang DPO ini padahal sudah pernah kena luka tembak dan dipidana atas kasus senjata tajam dan baru keluar dari masa hukuman satu bulan yang lalu,” kata Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu.

Terkait motif percobaan pembunuhan 22 Oktober 2023 lalu itu, jelas Kapolres ada di pelaku utama.


Diberitakan kasus penganiayaan anggota Polres Tapin, M Rifai di halaman parkir Wisma Amawang, Desa Tibung Raya Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Minggu, 22 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 Wita diduga bermotif cemburu.

Berdasarkan sumber banjarmasinpost.co.id, yang meminta namanya tak dipublis menyebut, korban pernah chatting via WA dengan istri pelaku.

Korban (jaket merah) pascapenganiayaan di halaman parkir Wisma Amawang.
Korban (jaket merah) pascapenganiayaan di halaman parkir Wisma Amawang. (Warga untuk BPost)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas