Benda yang Digunakan untuk Membunuh Tuti dan Amalia Belum Terungkap, Alat Bukti Tak Ditemukan di TKP
Polisi masih mencari benda yang digunakan untuk membunuh Tuti dan Amalia. Meski sudah ada 5 tersangka, namun senjata pembunuhan belum terungkap.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNNEWS.COM - Benda yang digunakan untuk membunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu belum terungkap.
Kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu menemui titik terang setelah Danu menyerahkan diri ke polisi.
Kini, sudah ada lima orang tersangka yang ditetapkan yakni Yosep, Danu, Mimin serta dua anaknya Arighi dan Abi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan penyidik belum mengungkap secara spesifik benda yang digunakan untuk melakukan pembunuhan pada 18 Agustus 2021 silam.
Baca juga: Update Kasus Subang: Aliran Dana Yayasan Diselidiki, Pihak Yosep Sebut Yoris Kuasai Harta Korban
"Kita tidak menentukan jenisnya apa, itu berdasarkan keterangan."
"Di TKP, kami juga menyusun sketsa sesuai dengan kejadian berdasarkan kesaksian," kata Ibrahim.
Kepolisan Daerah Jawa Barat kemudian melakukan pencarian alat bukti kejahatan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) setelah lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami lakukan pencarian di sekitar TKP, diharapkan menemukan alat bukti," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jawa Barat, di Jatinangor, Sumedang, Selasa (31/10/2023).
Polda Jawa Barat telah mengerahkan personel untuk melakukan pencarian alat bukti itu. Bahkan, pencarian tidak dilakukan sekali.
"Dua kali pencarian," katanya.
Namun, dalam dua kali pencarian itu, belum ada alat bukti yang ditemukan terkait kasus tersebut.
Baca juga: Yosep Diduga Jadi Eksekutor Kasus Pembunuhan di Subang, hingga Kini Masih Membantah Terlibat
Dua tahun kasus ini ditutupi misteri, Ibrahim Tompo menyebutkan bahwa polisi tidak mau gegabah dalam penanganan kasus.
"Penyidik lebih berhati-hati dalam menerapkan pasal dan menetapkan tersangka,"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.