Polisi Dalami Kandungan Miras Oplosan yang Sebabkan 14 Warga Subang Tewas, Begini Nasib Pembuat
Pasangan suami-istri pembuat minuman keras (miras) oplosan di Subang yang sebabkan belasan warga meninggal dunia melarikan diri lantaran ketakutan.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Polisi saat ini tengah memeriksa kandungan minuman keras (miras) yang sebabkan 14 warga di Subang, Jawa Barat meninggal dunia.
Belasan warga yang meninggal dunia itu disebut-sebut mengonsumsi miras bersama-sama secara berlebihan.
Pesta miras ini dilakukan pada acara perkawinan di Dusun Cipulus, Desa Sagalaherang, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (28/10/2023).
Terkait kasus ini, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan masih akan mendalami kandungan pada miras tersebut.
"Kami prihatin, ini akibat mereka memimum miras berlebihan."
"Kami lakukan pendalaman material bahan minuman itu, apakah terkategori mengandung zat berbahaya bagi tubuh, sedang dilaksanakan," ujar Kombes Pol Ibrahim, Selasa (31/10/2023), dikutip dari TribunJabar.
Baca juga: Viral Pelajar di Bandar Lampung Meninggal Dunia Diduga Dikeroyok, Disebut Sempat Ada Tawuran
Tak hanya akan mendalami kandungan pada miras tersebut, namun pihaknya juga terus melaksanakan patroli rutin.
Dikatakan Ibrahim, meski telah rutin melakukan patroli, namun kegiatan tersebut masih kerap terjadi.
Pembuat Miras Sempat Kabur Ketakutan
Terkait adanya belasan warga di Subang yang meninggal dunia usai menenggak minuman keras, penjual yang juga pengoplos miras itu sudah dimankan pihak kepolisian.
Suami-istri, NN (59) dan RR (49) ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Bandung Barat, Senin (30/10/2023) sore.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Herman Saputra, mengatakan pasangan suami-istri itu sempat melarikan diri atau kabur karena ketakutan usai mengetahui miras buatannya memakan korban jiwa.
"Pelaku kabur akibat ketakutan melihat belasan korban yang membeli miras oplosan di warungnya meninggal dunia," kata AKBP Ariek, Selasa, dikutip dari TribunJabar.
Saat menangkap pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut adalah satu jerigen warna biru yang digunakan untuk mencampur minuman, satu filter penyaring yang digunakan untuk mencampur minuman, serta 260 buah botol plastik kosong.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan satu buah corong warna hijau, satu buah teko yang juga terbuat dari plastik warna hijau, 50 tutup botol warna hijau, 50 tutup botol warna merah, tiga buah jerigen warna biru yang berisikan minuman oplosan.
Polisi juga menyita sodium cap 3D dan 500 segel tutup botol minuman.
"Termasuk juga kami amankan kendaraan yang digunakan oleh tersangka dalam melarikan diri," ujarnya.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunJabar.com/Ahya Nurdin/Kiki Andriana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.