Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Pasutri Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan 14 Orang, Ketakutan Tahu Konsumennya Meninggal

14 orang dilaporkan meninggal dunia usai menenggak miras oplosan saat pesta pernikahan di Subang, Jawa Barat.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sosok Pasutri Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan 14 Orang, Ketakutan Tahu Konsumennya Meninggal
Ahya Nurdin/Tribun Jabar
Pasutri pengoplos miras yang menewaskan 12 orang di Subang ditangkap polisi di Kabupaten Bandung Barat 

TRIBUNNEWS.COM - Pesta minuman keras (miras) berujung maut terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Hingga Selasa (31/10/2023), sebanyak 14 orang dinyatakan meninggal dunia setelah menenggak miras oplosan.

Belasan orang itu dilarikan ke rumah sakit setelah menenggak miras saat pesta pernikahan, Minggu (29/10/2023).

Atas kasus tersebut, polisi telah mengamankan penjual miras oplosan.

Melansir TribunJabar.id, pelaku merupakan pasangan suami istri berinisial NN (59) dan RR (49).

Pascainsiden itu, NN dan RR sempat melarikan diri karena ketakutan.

Baca juga: Pesta Miras Oplosan di Subang Tewaskan 14 Orang, Sejumlah Warung Miras Dihancurkan Warga

Namun, mereka akhirnya ditangkap pihak kepolisian di tempat persembunyiannya di kawasan Bandung Barat, Senin (30/10/2023).

Berita Rekomendasi

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu membenarkan terkait penangkapan pasangan suami istri penjual miras oplosan yang mengakibatkan belasan orang tewas itu.

"Pelaku kabur akibat ketakutan melihat belasan korban yang membeli miras oplosan di warungnya meninggal dunia," ujarnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu buah jerigen warna biru yang digunakan untuk mencampur minuman.

Kemudian, satu buah filter penyaring yang digunakan untuk mencampur minuman.

Selain itu, turut diamankan juga 260 buah botol plastik kosong, satu buah corong warna hijau, dan satu teko yang juga terbuat dari plastik warna hijau.

Lalu 50 tutup botol warna hijau, 50 tutup botol warna merah, serta tiga buah jerigen warna biru yang berisikan minuman oplosan.

Polisi juga menyita sodium cap 3D dan 500 segel tutup botol minuman.

"Termasuk juga kami amankan kendaraan yang digunakan oleh tersangka dalam melarikan diri," ungkapnya.

Warung miras oplosan di Jalancagak, Subang, diobrak-abrik massa setelah dagangan mereka menewaskan 14 orang
Warung miras oplosan di Jalancagak, Subang, diobrak-abrik massa setelah dagangan mereka menewaskan 14 orang (Ahya Nurdin/Tribun Jabar)

Kronologi Kejadian

Pesta miras itu terjadi saat acara hajatan pernikahan di Desa Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Minggu.

Miras yang dikonsumsi para korban itu dibeli dari sebuah warung yang berada di Kawasan Jalan Cagak.

Tak lama kemudian, para korban mulai tak sadarkan diri hingga berujung 14 orang tewas.

Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang, Samsyu Riza mengatakan, korban tewas mengalami panas di perut dan lambung setelah mengonsumsi miras oplosan.

"Mereka para korban kelebihan mengonsumsi alkohol sehingga berdampak pada kematian."

"Akibat perut dan lambung tak kuat menahan panasnya cairan alkohol yang diminum oleh para korban," ungkap Samsyu.

Baca juga: Identitas 18 Korban Miras Oplosan di Subang, 14 Orang Tewas dan 4 Korban Masih Kritis di Rumah Sakit

Kandungan Miras akan Diperiksa

Diwartakan TribunJabar.id, buntut dari tewasnya belasan orang setelah menenggak miras oplosan, Polda Jawa Barat (Jabar) turun tangan.

Pihak Polda Jabar akan memeriksa kandungan zat dalam miras oplosan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

"Kami prihatin, ini akibat mereka meminum miras berlebihan. Kami lakukan pendalaman material bahan minuman itu."

"Apakah terkategori mengandung zat berbahaya bagi tubuh, sedang dilaksanakan," tandasnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Ahya Nurdin/Kiki Andriana)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas