Remaja Dirudapaksa Sekeluarga di Madiun, Sahroni : Utamakan Trauma Healing Korban lalu Hukum Pelaku
Politikus Partai NasDem tersebut tak bisa membayangkan betapa beratnya penderitaan yang dihadapi korban
Penulis: Reza Deni
Editor: Eko Sutriyanto
Korban datang ke Satreskrim Polres Madiun didampingi Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Kedaulatan Rakyat (WKR), Budi Santoso, Senin (23/10/2023).
Terbaru, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku.
Dilansir Surya.co.id, peristiwa memilukan yang dialami korban itu bermula pada 1 Agustus 2023.
Aksi bejat itu dilakukan pertama kali oleh kakeknya saat korban tengah tidur siang.
Kemudian pada malam harinya, paman dan ayah korban secara bergantian merudapaksa korban.
"Malam hari giliran dilakukan pamannya sekitar pukul 09.00 WIB sampai 09.30 WIB."
"Kemudian ayahnya pada waktu subuh dan itu dilakukan terus sampai pukul 05.00 WIB pada 1 sampai 5 Agustus," ungkao Budi, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Kisah ABG di Madiun Dilecehkan Ayah, Paman dan Kakek, Hidup Terlunta-lunta dan Ini Reaksi Ibu Korban
Budi menyebut, kejahatan seksual itu dilakukan secara bergiliran dan para pelaku tak saling mengetahui.
Diketahui, kedua orang tua AP telah bercerai.
Setelah ayah dan ibunya berpisah, AP tinggal bersama ayah, paman, dan kakeknya.
"Selama ini, korban tinggal serumah bersama para pelaku, saat kejadian, kondisi rumah sepi," ungkapnya.
Tak kuat dengan tindakan kekerasan seksual yang dialaminya, korban memutuskan untuk kabur dari rumahnya yang berada di Kecamatan Geger.
Selama melarikan diri, korban tidur di masjid.
Korban kabur pada 6 Agustus dan ditemukan oleh teman saya di sebuah masjid, jadi berpindah dari masjid satu ke masjid lain."