Remaja Dirudapaksa Sekeluarga di Madiun, Sahroni : Utamakan Trauma Healing Korban lalu Hukum Pelaku
Politikus Partai NasDem tersebut tak bisa membayangkan betapa beratnya penderitaan yang dihadapi korban
Penulis: Reza Deni
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengaju geram setelah mengetahui kasus seorang remaja perempuan di Madiun berinisial AP, yang diduga menjadi korban rudapaksa satu keluarga, yakni oleh ayah kandung, paman dan juga kakek.
Kasus terungkap usai korban bersama ibunya, melapor ke polisi pada 23 Oktober 2023 lalu.
Politikus NasDem tersebut tak bisa membayangkan betapa beratnya penderitaan yang dihadapi korban.
“Karenanya sangat penting korban ini dibantu mentalnya dulu melalui berbagai upaya rehabilitasi dan trauma healing. Dalam hal ini, saya minta kepolisian agar libatkan para ahli dan lembaga terkait untuk memberikan bantuan mental semaksimal mungkin pada korban,” ujar Sahroni dalam keterangan yang diteruma, Rabu (1/11/2023).
Selanjutnya, Sahroni juga meminta polisi agar menghukum para pelaku seberat-beratnya, khususnya karena ketiganya melakukan persekongkolan dalam tindakan jahat pada anggota keluarganya sendiri.
Baca juga: Sopiri Anies Baswedan dan Cak Imin Daftar Pilpres ke KPU, Sahroni Merasa Terhormat
“Saya minta pihak kepolisian langsung bersikap tegas dengan melakukan penahanan terhadap para terduga pelaku. Walaupun masih dalam tahap penyelidikan, tapi langkah ini harus dilakukan demi memberi rasa adil dan aman bagi korban. Dan kalau benar terbukti, saya minta para pelaku bejat ini langsung diberi hukuman yang sangat berat. Ini benar-benar biadab dan sangat tak bermoral,” ujar Sahroni.
Sahroni juga turut berpesan kepada Polres Madiun, agar selalu menggunakan perspektif korban dalam mengusut kasus tragis ini.
“Polisi harus berpihak kepada korban terlebih dahulu dalam mengusut kejadian ini. Dan saya juga tidak mau dengar ada intervensi apa pun selama prosesnya,” pungkas Sahroni.
Sebelumnya, nasib pilu dialami seorang gadis berinisial AP (17) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Ia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayah kandung, paman, dan kakeknya.
Akibat tindakan bejat itu, korban hidup terlunta-lunta.
Ia kabur dan memilih untuk tinggal di masjid dan berpindah-pindah.
Kasus tersebut telah diadukan ke Polres Madiun.
Korban datang ke Satreskrim Polres Madiun didampingi Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Kedaulatan Rakyat (WKR), Budi Santoso, Senin (23/10/2023).
Terbaru, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku.
Dilansir Surya.co.id, peristiwa memilukan yang dialami korban itu bermula pada 1 Agustus 2023.
Aksi bejat itu dilakukan pertama kali oleh kakeknya saat korban tengah tidur siang.
Kemudian pada malam harinya, paman dan ayah korban secara bergantian merudapaksa korban.
"Malam hari giliran dilakukan pamannya sekitar pukul 09.00 WIB sampai 09.30 WIB."
"Kemudian ayahnya pada waktu subuh dan itu dilakukan terus sampai pukul 05.00 WIB pada 1 sampai 5 Agustus," ungkao Budi, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Kisah ABG di Madiun Dilecehkan Ayah, Paman dan Kakek, Hidup Terlunta-lunta dan Ini Reaksi Ibu Korban
Budi menyebut, kejahatan seksual itu dilakukan secara bergiliran dan para pelaku tak saling mengetahui.
Diketahui, kedua orang tua AP telah bercerai.
Setelah ayah dan ibunya berpisah, AP tinggal bersama ayah, paman, dan kakeknya.
"Selama ini, korban tinggal serumah bersama para pelaku, saat kejadian, kondisi rumah sepi," ungkapnya.
Tak kuat dengan tindakan kekerasan seksual yang dialaminya, korban memutuskan untuk kabur dari rumahnya yang berada di Kecamatan Geger.
Selama melarikan diri, korban tidur di masjid.
Korban kabur pada 6 Agustus dan ditemukan oleh teman saya di sebuah masjid, jadi berpindah dari masjid satu ke masjid lain."
"Ia mengaku pernah melapor ke polres tetapi tidak diproses karena minim saksi dan tidak membawa identitas," jelas Budi.
Para Pelaku Diperiksa
Atas laporan itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Madiun turun tangan.
Kanit Pidum 1 Satreskrim Polres Madiun, Iptu Johan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku.
Penyidik masih menggali keterangan terhadap ketiga pria yang diketahui tinggal serumah dengan korban.
"Hari ini kami memeriksa kakek korban, kemarin sudah memanggil paman sama ayah korban," ujar dia, Senin (30/10/2023).
Hingga saat ini, petugas masih melakukan pendalaman dan penggalian keterangan dari terlapor, sambil berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Tujuannya adalah untuk membahas hasil pemeriksaan korban maupun yang dilaporkan sebagai terduga pelaku."
"Pemeriksaan kakek korban terus berlangsung, pemeriksaan juga melibatkan alat lie detector," tandasnya.