Supeltas Colomadu, Selangkah Lebih Maju dengan SK Kemenkumham dan Siap Gabung BPJS Ketenagakerjaan
Berlatar belakang kegigihan tiap anggota Supeltas Colomadu dan keinginan organisasi berumur panjang, maka kita mendaftarkan organisasi ke Kemenkumham
Penulis: Andra Kusuma
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - "Pritt, Pritt, Pritt"
"Barat stop (berhenti) dulu, ayo yang utara segera jalan cepat-cepat, hati-hati".
Pagi itu di balik ramainya kendaraan bermotor yang melintas di jalan Adi Sucipto Colomadu, Karanganyar ke arah Kota Surakarta (Solo).
Tampak dari kejauhan pria berdiri tegap memakai seragam lengkap dengan atribut peluit, topi dan rompi bertuliskan supeltas.
Ya, orang ini Aan Yunanto yang sehari-hari berprofesi sebagai Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) di wilayah Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Aan (panggilan akrabnya), setiap pagi dengan menggunakan kendaraan bermotornya sudah berada di jalan Adi Sucipto untuk mengatur lalu lintas.
Pria berumur 43 tahun ini menjadi Supeltas terbilang baru, karena bergabung pertama kali tahun 2019.
Pilihannya untuk berprofesi sebagai Supeltas karena hatinya sangat miris melihat semakin kesini banyak pengendara bermotor yang ngawur dalam berkendara.
"Lalu lintas saat ini sangat rawan terjadinya kecelakaan karena jalanan sudah padat dipenuhi kendaraan, apalagi jika pagi hari saat jam anak-anak berangkat ke sekolah, orang dewasa berangkat ke kerja." ujarnya.
Meski menjadi supeltas tidak mendapatkan pemasukan tetap tiap bulannya alias digaji bulanan, tapi itu bukan masalah.
Memang menjadi risiko yang harus diterima jika sudah berkomitmen berprofesi Supeltas.
Supeltas berlatar belakang relawan, jadi tidak mengharapkan imbalan atau sering disebut ikhlas tanpa pamrih.
Selain ikhlas kerja kita juga harus totalitas.
Diperlukan totalitas karena pekerjaan supeltas berhubungan dengan nyawa manusia.