Supeltas Colomadu, Selangkah Lebih Maju dengan SK Kemenkumham dan Siap Gabung BPJS Ketenagakerjaan
Berlatar belakang kegigihan tiap anggota Supeltas Colomadu dan keinginan organisasi berumur panjang, maka kita mendaftarkan organisasi ke Kemenkumham
Penulis: Andra Kusuma
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Nyawa supeltas sendiri, nyawa orang yang kita bantu menyeberang, dan orang yang kita berhentikan.
Selalu ditanamkan pada dirinya yaitu kata Relawan, jadi rlawan itu harus ikhlas dalam membantu sesama.
Aan menuturkan, jika ada pengendara yang sudah dibantu kemudian memberikan sedikit rejeki ya kita terima, tapi jika mereka tidak memberi kita juga tidak mempermasalahkan atau bahkan sampai marah.
"Relawan itu diuji kesabarannya, membantu orang dengan ikhlas dan tanpa berpikiran mengharap imbalan apapun," imbuh Aan
Tak hanya ikhlas saja, sabar juga harus tertanam.
Kena marah, omel dan umpatan adalah makanan sehari-hari jika sedang bertugas di jalan.
Supeltas Colomadu resmi menjadi organisasi secara sah yang diakui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KEMENKUMHAM RI).
Pengakuan dari Kemenkumham RI dibuktikan dengan adanya Surat Keputusan (SK) dengan nomor AHU-0012887.AH.01.04.Tahun 2023.
Dengan adanya sertifikat yang langsung dari pemerintah Indonesia memperkuat keabsahan supeltas di wilayah Colomadu.
Berlatar belakang kegigihan tiap anggota Supeltas Colomadu dan keinginan organisasi berumur panjang, maka kita mendaftarkan organisasi ke Kemenkumham.
Adhi Catur selaku Ketua Yayasan Supeltas Colomadu menjelaskan, penerbitan SK Kemenkumham ini karena anggota ingin diakui secara legal oleh pemerintah dan ingin memberikan pengertian bahwa supeltas itu berdiri secara legal, selain itu juga bisa membedakan dengan sukarelawan ilegal atau sering disebut "pak ogah".
"Dengan adanya SK dari Kemenkumham ini bikin kita (Supeltas) merasa aman saat bekerja dan bisa meluruskan stigma masyarakat bahwa kami bukan relawan pengatur lalu lintas yang sembarangan atau ilegal. Di Kabupaten Karanganyar supeltas Colomadu juga menjadi satu-satunya organisasi Supeltas yang mempunyai SK dan diakui secara sah oleh Kemenkumham." Imbuhnya
Meski baru di tahun 2023 organisasi supeltas Colomadu diakui secara sah oleh Kemenkumham, tapi organisasi ini sudah ada dari 7 tahun silam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.