Anak Pensiunan Polisi di Sulteng Akui Bunuh Bocah SD, Korban Dicekik
Remaja berinisial MFM (16) membunuh bocah SD berinisial AR (8) di Palu, Sulawesi Tengah, korban dicekik dan ditinggalkan di lorong.
Editor: Theresia Felisiani
Pasca-peristiwa tragis ini, pihak kepolisian juga menjaga rumah terduga pelaku untuk mencegah kemungkinan tindakan amukan dari keluarga korban.
"Saat ini, pelaku sudah ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang.
Kendati demikian, polisi masih melakukan pengembangan terkait motif yang mendasari MF tega membunuh pelajar SD tersebut.
Kasus tersebut saat ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu.
Polisi Ungkap Kronologi
Peristiwa pembunuhan seorang murid Sekolah Dasar (SD) berinisial AR (8) terungkap.
Jasad AR ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di salah satu lorong di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada malam Selasa, 31 Oktober 2023.
Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang, pada Rabu, 1 November 2023, menjelaskan kronologi penemuan jenazah bocah berusia 8 tahun tersebut.
Penemuan mayat AR dimulai setelah orangtua korban memberikan informasi bahwa anaknya hilang pada Selasa malam sekitar pukul 20.45 WITA.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, diketahui bahwa bocah 8 tahun ini tiba-tiba menghilang dan terakhir kali ditemani oleh seorang remaja berinisial MFM.
"Anaknya dibawa oleh pelaku berinisial MFM (16) selama 2 hari, tetapi belum kembali," kata AKP Rustang.
"Tim bersama pelaku dan orangtua korban langsung mencari titik terakhir mereka bersama," tambahnya.
Baca juga: Bocah Tewas Tanpa Busana Usai Diajak Main Sepeda, Rumah Pelaku Remaja Dijaga Antisipasi Aksi Balasan
Pelaku akhirnya menunjukkan lokasi terakhir di mana dia meninggalkan korban, yaitu di salah satu lorong di Kecamatan Palu Barat.
Petugas kepolisian melakukan pencarian dan menemukan korban dalam keadaan tak bernyawa.
"Tim langsung mencari dan menemukan korban terbaring di tanah," ungkap AKP Rustang.