Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah dan Anak di Medan Rudapaksa Siswi SMP Hingga Hamil, Istri Pelaku Ingin Kasus Diselesaikan Damai

Siswi SMP di Medan berinisial AZZ menjadi korban rudapaksa yang dilakukan paman dan sepupunya. Keluarga pelaku meminta kasus diselesaikan secara damai

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Ayah dan Anak di Medan Rudapaksa Siswi SMP Hingga Hamil, Istri Pelaku Ingin Kasus Diselesaikan Damai
freepik
ilustrasi rudapaksa. Siswi SMP di Medan hamil 8 bulan usai dirudapaka paman dan sepupu. 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah kasus rudapaksa yang dialami siswi SMP berinisial AZZ (14) terbongkar, pihak keluarga pelaku ingin kasus diselesaikan secara damai.

Siswi sebuah SMP swasta di Medan, Sumatra Utara tersebut dirudapaksa paman yang berinisial MRD dan sepupu yang berinisial SNHD.

Wali Kelas korban, YT mengatakan ajakan damai diajukan istri MRD yang juga adik dari almarhum ayah korban.

Diketahui, korban sudah menjadi yatim piatu sejak umur 5 tahun.

Baca juga: Guru di Medan Diringkus karena Diduga Rudapaksa Keponakan hingga Hamil, Korban di Bawah Umur

Selain mengajak damai, korban dijanjikan akan dinikahi salah satu tersangka, yaitu SNHD.

Ajakan berdamai ini usai korban mulai buka suara kepada wali kelasnya pada 16 Agustus 2023 lalu dan keluarga tersangka mulai panik.

Pernikahan ini diharapkan bisa menyelesaikan permasalah yang kian membesar.

Berita Rekomendasi

Namun baik kepala sekolah, guru dan sejumlah lembaga perlindungan menolak permintaan keluarga tersangka.

Mereka menilai, menikahkan korban dugaan rudapaksa dengan terduga pelaku bukan menyelesaikan permasalah.

"Yang minta damai itu ibunya. Supaya dinikahkan biar kasus gak berlanjut,"ungkap YT.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP swasta di Kota Medan berinisial AZZ (14) diduga menjadi korban rudapaksa pamannya bernama MRD dan sepupunya bernama SNHD.

Baca juga: Bripda FA Dipecat dari Polisi, Dilaporkan Mantan Pacar Atas Kasus Rudapaksa, Terancam Hukuman Pidana

Akibat peristiwa ini korban hamil delapan bulan dan kini diasingkan agar tidak bertemu dengan pelaku.

Terbongkarnya kasus ini bermula pada 16 Agustus 2023 lalu. Waktu itu AAZ mengikuti gladi resik persiapan 17 Agustus 2023 karena ia menjadi peserta paduan suara.

Lalu ada seorang guru yang curiga dengan bentuk tubuhnya yang kian membesar, berbeda dengan siswi seumurannya.

Kemudian guru tadi menyampaikan kepada YT (31) wali kelasnya mengenai bentuk tubuh korban.

Lalu YT pun memanggil AZZ ke masjid di lingkungan sekolah.

Ia sempat mengelak dan menyebut perubahan tubuhnya lantaran baru selesai makan.

Lantas YT yang tak percaya begitu saja mendesak agar remaja tanpa kedua orang tua ini berterus terang.

Baca juga: Bocah 4 Tahun di Tarakan Jadi Korban Rudapaksa 2 Pria Kenalan Ibunya

Disinilah korban mengaku dirinya sudah tidak menstruasi selama lima bulan.

Sang guru pun berinisiatif membeli alat uji kehamilan instan. Benar saja, hasilnya positif.

Karena merasa kurang yakin, lantas guru-guru di sekolah ini membawanya ke rumah sakit untuk ultrasonografi atau USG.

Disinilah kemudian nampak ada janin berusia lima bulan yang entah siapa ayahnya.

Setelah itu wali kelasnya perlahan menanyakan siapa yang menghamilinya.

Penuh cemas ketakutan AZZ tak bisa menjawab pasti karena terduga pelakunya ialah paman bernama MRD dan SNHD.

"Saya pegang kok keras tapi dia bilang selesai makan. Kemudian kami bawa USG setelah di testpack dan ternyata benar hamil 5 tahun,"Kata YT, wali kelas korban sekaligus pelapor, kepada Tribun-Medan.com, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Ayah di Sleman Rudapaksa Anak Kandung saat Istri Bekerja, Dilakukan Berulang Kali Sejak Korban SD

Setelah melihat dan mengetahui langsung bahwa muridnya sedang mengandung hasil pemerkosaan, sang guru mengadukan permasalahan ini ke kepala sekolah.

Lalu disepakati mereka meminta bantuan hukum ke lembaga perlindungan anak dan lembaga hukum.

Tepatnya pada 21 Agustus 2023, YT resmi melapor ke Polda Sumut pada 21 Agustus 2023 dengan terlapor paman dan sepupunya.

"Setelah berunding sehingga kami memutuskan untuk melapor," ungkap YT.

Ia diduga dilecehkan dan dirudapaksa oleh SNHD sejak kelas VI SD sampai 21 April 2023 atau kelas III SMP.

Artinya, SNHD, anak ke pertama dari MRD telah memerkosa sepupunya selama hampir 3 tahun.

Hal ini dilakukan SNHD pada sore hari, saat rumah kosong ayah dan ibunya tak ada, sementara korban sendirian.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Probolinggo, Tikam Korban karena Rudapaksa Ibu Kandung

"Sejak SD sekitar kelas VI dia dilecehkan Syarif," ungkapnya

Kemudian, kebejatan MRD diduga berlangsung sekitar pada 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.

Saat itu MRD memerkosa hanya beberapa hari setelah dia pulang berhaji bersama sang istri.

Dari pengakuan korban, MRD memerkosa keponakannya pada malam hari. Sementara anak pertamanya bernama SNHD pada sore hari.

"Si paman ini waktu korban kelas 2 SMP, sekitar tahun 2022. Itu kejadian sepulang tersangka pulang berhaji sama istrinya."

Terpisah, Kepala SMK Negeri 14 Medan Andriyanti Pasaribu mengaku belum mengetahui salah satu tenaga pengajarnya ditangkap Polisi.

Ia sendiri mengaku terkejut mendengar MRD ditangkap Polisi atas dugaan rudapaksa.

Baca juga: Guru Honorer di Sumedang Rudapaksa 3 Murid SD, Pelaku Ajak Korban Makan Malam di Rumahnya

Katanya, pada Selasa tanggal 31 Oktober 2023, MRD memang tidak masuk mengajar tanpa alasan.

Pihak SMK Negeri 14 Medan juga mengaku sudah berulang kali menghubunginya dan keluarga, tapi tidak ada respons.

Padahal, sehari sebelumnya ia mengajar seperti biasa.

Kemudian, tak ada gelagat mencurigakan dari guru bidang otomotif teknik kendaraan ringan (TKR) tersebut.

"Saya baru dua bulan menjabat sebagai kepala sekolah disini. Jujur saya kaget mendengar kabar beliau ditangkap. Kami coba konfirmasi tidak diangkat. Gak ada konfirmasi. Ke istrinya juga," ungkap Andriyanti Pasaribu.

Pihak SMK Negeri 14 Medan mengatakan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Sumut meskipun itu salah satu gurunya.

Baca juga: Bejat, Seorang Ayah di Makassar Rudapaksa Anaknya Hingga Melahirkan

Andriyanti sendiri dan pihak sekolah pun sangat menyayangkan peristiwa ini jika benar terjadi, meski bukan di lingkungan sekolah.

Pihaknya juga tidak menolerir apabila ada tenaga pengajar justru mencoreng dunia pendidikan.

Dalam waktu dekat Kepala Sekolah akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sumut terkait hal ini.

Tentunya jika MRD terbukti, akan mendapatkan sanksi tegas maupun pembinaan.

"Terus terang saya tidak menyetujui apa yang dilakukan pak Ripin ini dan sangat tidak menyukai. Apalagi ini dilakukan seorang guru. Walaupun tidak melakukan disekolah tapi Menyangkut perlindungan anak," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Diduga Dirudapaksa Suami dan Anak Pertamanya, Siswi SMP Yatim Piatu Malah Diajak Istri Pelaku Damai

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas