Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 8 Tahun di Palu Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Diduga Dibunuh Anak Pensiunan Polisi

Bocah delapan tahun berinisial AR ditemukan tewas di Palu tanpa busana. Terduga pelaku disebut anak pensiunan polisi.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Bocah 8 Tahun di Palu Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Diduga Dibunuh Anak Pensiunan Polisi
kantipurnetwork.com
Ilustrasi. Bocah delapan tahun berinisial AR ditemukan tewas di Palu tanpa busana. Terduga pelaku disebut anak pensiunan polisi. 

Kronologi Versi Keluarga Korban: Pelaku Iming-imingi Es Krim

Paman korban, Ahmad Rifai (30) pun membeberkan kronologi sebelum AR ditemukan tewas.

Masih dikutip dari Tribun Palu, Ahmad mengatakan awalnya, MFM mengajak AR untuk bersepeda bersama-sama.

Kemudian, sambungnya, AR diiming-imiingi es krim oleh pelaku.

"Jadi korban ini diajak naik sepeda dan diiming-imingi es krim. Tiba-tiba korban dibawa ke TKP," kata Ahmad.

Kendati demikian, Ahmad mengatakan antara korban dan pelaku tidak saling kenal.

Sementara menurut penuturan ayah korban, Herman (34), AR berpamitan jalan-jalan ke rumah neneknya saat malam hari.

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan di Subang: Oknum Banpol Diperiksa, Rumah Seorang Perwira Polisi Digeledah

BERITA REKOMENDASI

Dalam perjalanan, Herman mengatakan anaknya itu bertemu dengan pelaku.

Di saat yang bersamaan, dia mengungkapkan tante korban sempat melihat anaknya itu bersama dengan pelaku.

"Kebetulan ketemu sama pelaku, diajak dia (AR) naik sepeda mau beli es krim, kebetulan tante saya lihat dan istri saya juga bertepatan sedang cari, ditanya sama tanteku juga dibilang dibawa orang besar naik sepeda," katanya dikutip dari Tribun Palu.

Senada dengan Ahmad, Herman mengungkapkan tidak mengenali sosok pelaku yang diduga membunuh anaknya itu.

"Baru kemarin sekitaran 2 jam hilang, saya juga tidak kenal serta belum pernah ketemu pelaku ini, tidak ada juga masalah," ujarnya dengan mata sembab.


Herman pun berharap terduga pelaku itu bisa diadili sesuai hukum yang berlaku.

"Walaupun dia anaknya mantan anggota polisi, jangan sampai dilindungi, saya cuman mau minta keadilan sesuai apa yang dia perbuat," tuturnya.

Di sisi lain, jenazah korban sudah dimakamkan di TPU Pugego kemarin siang.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Palu/Rian Afdhal/Moh Salam)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas