Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan karena Teriak Diperkosa, Khoiri Menyesal: Setan di Pikiran Saya

Khoiri sempat berbohong mengenai alasannya menghabisi nyawa sang menantu Fitria Almuniroh. Namun kahirnya terungkap setelah polisi lakukan pendalaman.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan karena Teriak Diperkosa, Khoiri Menyesal: Setan di Pikiran Saya
Istimewa via Surya.co.id, Kompas.com
Polisi mengamankan Khoiri, mertua yang diduga membunuh menantunya di Pasuruan (kiri) dan ilustrasi jenazah (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Khoiri (52) warga Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, kalap.

Ia gelap mata hingga menghabisi nyawa Fitria Almuniroh, menantunya yang hamil 7 bulan.

"Setan di pikiran (saya), sudah gelap," kata Khoiri kepada polisi, dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Kamis (2/11/2023).

Ia menyiksa Fitria hingga meregang nyawa saat berada dalam kamar rumah suaminya, di Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Tubuh Fitria bersimbah darah dengan luka parah di bagian leher akibat sayatan pisau dapur.

Kepada polisi, Khori menyesali perbuatannya.

Mulanya saat diperiksa di Polsek Purwodadi, Khoiri mengaku pusing karena anaknya punya utang menumpuk.

BERITA REKOMENDASI

Sebagai orang tua ia berusaha membantu melunasi utang dengan menjual TV.

"Tidak laku-laku buat bayar-bayar, bingung saya," kata Khoiri.

Khoiri lantas melampiaskan kemarahan pada menantunya itu.

Ia menyalahkan Fitria karena merasa membuat anaknya memiliki utang di mana-mana.

Pihak kepolisian tak langsung percaya dan mendalami motif lain hingga terjadi pembunuhan sadis tersebut.


Keterangan Khoiri berubah saat diperiksa di Polres Pasuruan.

Baca juga: Kisah Cinta Fitria yang Dibunuh Mertuanya di Pasuruan: Kenal Suami Lewat Taaruf, Baru Hamil 7 Bulan

Wakil Kepala Kepolisian Resor Pasuruan, Kompol Hari Aziz mengatakan, mengatakan motif pembunuhan Fitria akibat korban menolak diajak berhubungan badan oleh pelaku.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas