Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geledah Rumah Banpol dan Perwira Polisi Kasus Subang, Polisi Akhinya Temukan Golok yang Hilang

Golok tersebut ditemukan setelah polisi menggeledah empat rumah termasuk rumah perwira polisi.

Editor: Erik S
zoom-in Geledah Rumah Banpol dan Perwira Polisi Kasus Subang, Polisi Akhinya Temukan Golok yang Hilang
Polda Jabar
Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023) 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -  Polisi akhirnya menemukan golok yang diduga digunakan dalam pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Golok tersebut ditemukan setelah polisi menggeledah empat rumah termasuk rumah perwira polisi.

Diketahui, seorang perwira polisi dan satu anggota bantuan polisi (Banpol) diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, terkait pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Baca juga: Polda Jabar Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Subang, Danu dan Yoris Dihadirkan untuk Bantu Penyidik

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi, setelah rumahnya digeledah pada Selasa 31 Oktober 2023.

Menurutnya, pemanggilan terhadap anggota Banpol dilakukan untuk menjelaskan soal kedatangannya ke tempat kejadian perkara (TKP) Subang dan diduga telah membersihkan kamar mandi serta mengambil beberapa barang di rumah termasuk yang ada di mobil.

"Kita ingin mendapatkan keterangan yang pasti dari mereka, siapa yang memerintahkan kemudian tujuan utamanya apa," katanya.

Seorang perwira yang diperiksa, kata dia, belum tentu terlibat dalam kasus ini.

Berita Rekomendasi

Pemeriksaan tetap dilakukan, untuk mencari tahu apakah ada kemungkinan polisi tersebut yang memberikan perintah.

"Ini yang kita dalami, kita periksa semua dan kita mintai keterangan supaya kita lebih jelas lagi," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang guna mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Saat ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan di Subang: Oknum Banpol Diperiksa, Rumah Seorang Perwira Polisi Digeledah

Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Amankan Golok saat penggeledahan

Polda Jabar akhirnya mengamankan golok dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2023 silam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas