Oknum Guru Pelaku Rudapaksa Ponakan di Medan Gelisah Saat akan Ditangkap, Sikap Istri Jadi Sorotan
Penangkapan terhadap MRD sempat mengundang perhatian dari warga sekitar karena MRD tidak pernah terjerat kasus kriminal
Editor: Eko Sutriyanto
"Lalu diserahkan sama polisi surat penangkapan itu, setelah dibaca polisi bertanya keberadaan SNHD cuma pengakuan ibunya sudah tiga minggu anaknya ini pergi," sebut R.
Menurut R, ketika polisi datang MRD sempat terlihat panik dan gelisah.
Ia mondar-mandir keluar masuk kamar sehingga polisi curiga.
Lalu, polisi meminta izin untuk menggeledah kamarnya.
"Kami periksa kamarnya, cuma memang enggak ada anaknya di situ," ungkapnya.
MRD diminta berganti pakaian dan kemudian dibawa oleh polisi.
Pelaku hanya bisa pasrah dan cuma menuruti perintah polisi, sementara istrinya juga hanya diam menyaksikan suaminya dibawa oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Bocah 4 Tahun di Tarakan Jadi Korban Rudapaksa 2 Pria Kenalan Ibunya
Kata R, penangkapan terhadap MRD sempat mengundang perhatian dari warga sekitar.
Sebab, MRD yang merupakan warga asli di sana tidak pernah terlibat kasus kriminal dan selalu berbaur dengan masyarakat.
"Bapak itu bagus orangnya, tapi nggak terlalu sering keluar juga. Bapak itu rajin ke musala ke masjid, pulang kerja paling kalau keluar pun beli rokok," bebernya.
"Waktu ditangkap sempat warga ramai nanya ke saya, saya bilang nggak tahu. Soalnya saya nggak enak menceritakannya. Kasihan juga istrinya semalam udah ngdrop dia," sambungnya.
Lebih lanjut, R menceritakan bahwa selama ini rudapaksa yang dilakukan oleh bapak dan anak ini tidak pernah terendus warga sekitar.
R sendiri baru tahu saat diperiksa sebagai saksi oleh polisi, di mana ketika itu korban menceritakan bahwa ada seorang keluarganya sempat memergoki SNHD sedang menindih korban. Tetapi, keluarganya itu seperti tidak perduli.
"Waktu saya dipanggil polisi ditanyai soal kasus ini, kebetulan ada juga korban cerita kalau pernah ada saudaranya melihat dia sedang ditindih sama SNHD," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.