Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Guru Pelaku Rudapaksa Ponakan di Medan Gelisah Saat akan Ditangkap, Sikap Istri Jadi Sorotan

Penangkapan terhadap MRD sempat mengundang perhatian dari warga sekitar karena MRD tidak pernah terjerat kasus kriminal

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Guru Pelaku Rudapaksa Ponakan di Medan Gelisah Saat akan Ditangkap, Sikap Istri Jadi Sorotan
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi - Oknum guru berinisial MRD tega merudapaksa keponakannya yang masih duduk di bangku SMP. Anak MRD berinisial SNHD diketahui ikut melakukan aksi tak senonoh itu. Foto ilustrasi diperagakan oleh model 

Sepengetahuan R, korban sudah tinggal bersama keluarga Ripin sejak 2017 silam, setelah ibu dan bapak korban meninggal dunia.

"Sudah dari masih kecil AZZ ini tinggal di situ. Cuma nggak pernah dengar ada kejadian seperti ini, korban dekat sama istri MRD," ujarnya.

Benarkan Penangkapan Tersangka

Polda Sumut membenarkan telah menangkap seorang pria berinisial MRD (56) pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan guru otomotif SMK Negeri 14 Medan, Jalan Karya Dalam, Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Ia ditangkap atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja wanita berinisial AZZ (14) keponakannya sendiri hingga hamil.

Diketahui, AZZ merupakan anak dari mendiang abang kandung istri tersangka, biasa dipanggil Boru Rambe.

Ripin ditangkap oleh Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditrreskrimum Polda Sumut pada Senin (30/10/2023) malam sekira pukul 21.30 WIB.

Baca juga: Soal Gerai Mie Gacoan di Medan Digeruduk Ormas, 2 Orang Jadi Tersangka dan Sudah Menyerahkan Diri

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono membenarkan Ripin telah ditangkap.

Berita Rekomendasi

Usai ditangkap, MRD digelandang ke rumah tahanan milik Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.

Namun demikian, Sumaryono belum bisa merinci kapan tersangka memerkosa korban dan berapa kali.

"Benar, tersangka sudah diamankan," kata Kombes Sumaryono, Selasa (31/10/2023).

TAMPANG MRD (56) guru otomotif di SMK Negeri 14 Medan sekaligus tersangka dugaan pemerkosaan terhadap remaja wanita berinisial AZZ (14) tak lain keponakan sendiri. Ia dan anak pertamanya berinisial SNHD ditetapkan tersangka
TAMPANG MRD (56) guru otomotif di SMK Negeri 14 Medan sekaligus tersangka dugaan pemerkosaan terhadap remaja wanita berinisial AZZ (14) tak lain keponakan sendiri. Ia dan anak pertamanya berinisial SNHD ditetapkan tersangka ()

Meski sudah menangkap MRD, Polisi masih memburu SNHD, anak kandung MRD yang juga diduga turut merudapaksa AAZ sejak bertahun-tahun.

Ia diduga telah melarikan diri beberapa pekan lalu, sebelum Polisi menangkap ayahnya.

Alumni Akpol 1996 ini mengatakan pihaknya terus memburu SNHD untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mantan Kapolres Kediri ini mengungkap, pihaknya sudah menetapkan status tersangka terhadap keduanya. Penetapan ini pun berdasarkan hasil gelar perkara dan bukti-bukti yang ada.

"Kami masih mencari keberadaan SNHD, anak tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu," ungkap Sumaryono.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Detik-detik Penangkapan Oknum Guru Tersangka Rudapaksa Siswi SMP di Medan

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas