Oknum Guru Pelaku Rudapaksa Ponakan di Medan Gelisah Saat akan Ditangkap, Sikap Istri Jadi Sorotan
Penangkapan terhadap MRD sempat mengundang perhatian dari warga sekitar karena MRD tidak pernah terjerat kasus kriminal
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Fredy Santoso
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Oknum guru berinisial MRD tega merudapaksa keponakannya yang masih duduk di bangku SMP.
Anak MRD berinisial SNHD diketahui ikut melakukan aksi tak senonoh itu.
R, kepala lingkungan (Kepling) di wilayah pelaku menceritakan kronologi penangkapan terhadap MRD.
Malam itu, beberapa personel Polda Sumut sempat mencarinya untuk memberitahukan perihal penangkapan seorang warganya.
"Kalau nggak salah itu sekira jam 21.30 WIB. Awalnya ada tiga orang naik dua sepeda motor jumpai saya, beri tahu kalau mereka ini dari Polda," kata R saat ditemui, Senin (31/10/2023),
Baca juga: Wanita Hamil di Pasuruan Dibunuh Mertua, Diduga ada Motif Cinta Segitiga hingga Kasus Rudapaksa
Kemudian kepolisian menunjukkan surat penangkapan dan minta diantar ke rumah MRD.
"Saya sempat menanyakan ada kasus apa lalu dijelaskan sama mereka. Kemudian saya antarkan mereka ke rumah mereka, ada delapan orang kalau nggak salah polisinya," lanjutnya.
Mereka pun bergerak ke rumah MRD.
Sesampainya di sana, R langsung mengetok pintu rumah rumah tersebut.
Waktu itu kebetulan MRD yang membuka pintu rumahnya.
R pun menjelaskan kepada MRD bahwa ada personel Polda sedang mencarinya.
Setelah masuk ke dalam rumah, polisi menanyakan keberadaan SNHD.
Namun, istri MRD menjawab bahwa anak pertamanya itu sudah meninggalkan rumah sejak tiga pekan lalu.
"Lalu diserahkan sama polisi surat penangkapan itu, setelah dibaca polisi bertanya keberadaan SNHD cuma pengakuan ibunya sudah tiga minggu anaknya ini pergi," sebut R.
Menurut R, ketika polisi datang MRD sempat terlihat panik dan gelisah.
Ia mondar-mandir keluar masuk kamar sehingga polisi curiga.
Lalu, polisi meminta izin untuk menggeledah kamarnya.
"Kami periksa kamarnya, cuma memang enggak ada anaknya di situ," ungkapnya.
MRD diminta berganti pakaian dan kemudian dibawa oleh polisi.
Pelaku hanya bisa pasrah dan cuma menuruti perintah polisi, sementara istrinya juga hanya diam menyaksikan suaminya dibawa oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Bocah 4 Tahun di Tarakan Jadi Korban Rudapaksa 2 Pria Kenalan Ibunya
Kata R, penangkapan terhadap MRD sempat mengundang perhatian dari warga sekitar.
Sebab, MRD yang merupakan warga asli di sana tidak pernah terlibat kasus kriminal dan selalu berbaur dengan masyarakat.
"Bapak itu bagus orangnya, tapi nggak terlalu sering keluar juga. Bapak itu rajin ke musala ke masjid, pulang kerja paling kalau keluar pun beli rokok," bebernya.
"Waktu ditangkap sempat warga ramai nanya ke saya, saya bilang nggak tahu. Soalnya saya nggak enak menceritakannya. Kasihan juga istrinya semalam udah ngdrop dia," sambungnya.
Lebih lanjut, R menceritakan bahwa selama ini rudapaksa yang dilakukan oleh bapak dan anak ini tidak pernah terendus warga sekitar.
R sendiri baru tahu saat diperiksa sebagai saksi oleh polisi, di mana ketika itu korban menceritakan bahwa ada seorang keluarganya sempat memergoki SNHD sedang menindih korban. Tetapi, keluarganya itu seperti tidak perduli.
"Waktu saya dipanggil polisi ditanyai soal kasus ini, kebetulan ada juga korban cerita kalau pernah ada saudaranya melihat dia sedang ditindih sama SNHD," ucapnya.
Sepengetahuan R, korban sudah tinggal bersama keluarga Ripin sejak 2017 silam, setelah ibu dan bapak korban meninggal dunia.
"Sudah dari masih kecil AZZ ini tinggal di situ. Cuma nggak pernah dengar ada kejadian seperti ini, korban dekat sama istri MRD," ujarnya.
Benarkan Penangkapan Tersangka
Polda Sumut membenarkan telah menangkap seorang pria berinisial MRD (56) pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan guru otomotif SMK Negeri 14 Medan, Jalan Karya Dalam, Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Ia ditangkap atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja wanita berinisial AZZ (14) keponakannya sendiri hingga hamil.
Diketahui, AZZ merupakan anak dari mendiang abang kandung istri tersangka, biasa dipanggil Boru Rambe.
Ripin ditangkap oleh Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditrreskrimum Polda Sumut pada Senin (30/10/2023) malam sekira pukul 21.30 WIB.
Baca juga: Soal Gerai Mie Gacoan di Medan Digeruduk Ormas, 2 Orang Jadi Tersangka dan Sudah Menyerahkan Diri
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono membenarkan Ripin telah ditangkap.
Usai ditangkap, MRD digelandang ke rumah tahanan milik Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.
Namun demikian, Sumaryono belum bisa merinci kapan tersangka memerkosa korban dan berapa kali.
"Benar, tersangka sudah diamankan," kata Kombes Sumaryono, Selasa (31/10/2023).
Meski sudah menangkap MRD, Polisi masih memburu SNHD, anak kandung MRD yang juga diduga turut merudapaksa AAZ sejak bertahun-tahun.
Ia diduga telah melarikan diri beberapa pekan lalu, sebelum Polisi menangkap ayahnya.
Alumni Akpol 1996 ini mengatakan pihaknya terus memburu SNHD untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mantan Kapolres Kediri ini mengungkap, pihaknya sudah menetapkan status tersangka terhadap keduanya. Penetapan ini pun berdasarkan hasil gelar perkara dan bukti-bukti yang ada.
"Kami masih mencari keberadaan SNHD, anak tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu," ungkap Sumaryono.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Detik-detik Penangkapan Oknum Guru Tersangka Rudapaksa Siswi SMP di Medan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.