Pra Rekonstruksi Kasus Subang Kembali Digelar, Yosep Bertemu Danu di Warung Pecel Sebelum Membunuh
Pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang digelar. Tersangka Danu dihadirkan, sedangkan tersangka lain digantikan pemeran pengganti.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jabar menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada Kamis (2/11/2023).
Proses pra rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun silam dimulai pukul 09.00 WIB.
Tersangka Danu dihadirkan dalam pra rekonstruksi, sedangkan 4 tersangka lain diperankan oleh peran pengganti.
Lokasi pra rekonstruksi berada di warung pecel tempat Danu dan Yosep bertemu sebelum pembunuhan serta rumah korban.
Baca juga: Gelagat Aneh Yosep Pasca Pembunuhan, Pecat Yoris Lalu Cairkan Uang Yayasan
Pra rekonstruksi pertama diperagakan 9 adegan di lokasi pedagang pecel lele depan Masjid Raya Jalancagak.
Dalam pra Rekonstruksi di tukang pecel lele tersebut, umumnya lebih ke adegan curhat Yosep kepada Danu.
Di lokasi pecel lele, Yosep curhat ke Danu tentang kekesalan dirinya terhadap Tuti Suhartini dan berencana memberikan pelajaran ke Tuti Suhartini.
Kemudian dilanjutkan pra Rekonstruksi ke Rumah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Ciseuti.
Pra Rekonstruksi di TKP atau rumah tempat eksekusi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, dalam adegannya, Yosep datang menggunakan motor matic ke TKP. Kemudian Yosep menunggu Danu di depan pintu TKP, tak lama Danu datang menggunakan motor bebek.
Selanjutnya. Yosep masuk kedalam rumah, Ketika Yosep sudah masuk kedalam rumah, tiba-tiba Dua anak Mimin Mintarsih datang dari arah barat lewat depan rumah keduanya langsung masuk ke TKP.
Baca juga: Update Kasus Subang: Aliran Dana Yayasan Diselidiki, Pihak Yosep Sebut Yoris Kuasai Harta Korban
Pra Rekonstruksi langsung dilanjutkan di dalam rumah, namun sayang adegan didalam TKP tak bisa terlihat oleh awak media yang hanya bisa mengambil gambar diluar TKP.
Berdasarkan keterangan dari Achmad Taufan, Pengacara Muhamad Ramdhanu kepada awak media mengungkapkan, bahwa hingga Istirahat Dzuhur, telah diperankan sekitar 28 adegan.
"Adegan di 2 TKP adegan sudah diperankan sebanyak 25 adegan. Dan rencananya adegan akan diperagakan sebanyak 80 adegan," katanya