Siswi SMP di Medan Dirudapaksa Paman dan Sepupu Hingga Hamil, Korban Yatim Piatu Sejak 5 Tahun
Guru SMK di Medan ditangkap usai merudapaksa keponakan yang masih SMP. Anak pelaku juga ikut melakukan rudapaksa dan kini masih buron.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi SMP di Medan, Sumatra Utara berinisial AZZ (14) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan paman dan sepupunya.
Korban kini sedang hamil 8 bulan dan tak mengetahui ayah dari bayinya.
Polda Sumut telah menangkap paman korban yang berinisial MRD (56) pada Senin (30/10/2023) malam.
Sedangkan anak MRD yang berinisial SNHD masih buron.
Dugaan kasus rudapaksa sudah dilakukan ayah dan anak tersebut sejak korban kelas 6 SD.
MRD merupakan guru bidang otomotif sekaligus pegawai negeri sipil (PNS) di SMK Negeri 14 Kota Medan.
Baca juga: Wanita Hamil di Pasuruan Dibunuh Mertua, Diduga ada Motif Cinta Segitiga hingga Kasus Rudapaksa
Kondisi korban saat ini memprihatinkan, hingga harus diungsikan agar bisa menjauh dari para pelaku.
Terbongkarnya kasus ini bermula pada 16 Agustus 2023 lalu. Waktu itu AAZ mengikuti gladi resik persiapan 17 Agustus 2023 karena ia menjadi peserta paduan suara.
Lalu ada seorang guru yang curiga dengan bentuk tubuhnya yang kian membesar, berbeda dengan siswi seumuran.
Kemudian guru tadi menyampaikan kepada YT (31) wali kelasnya mengenai bentuk tubuh korban.
Lalu YT pun memanggil AZZ ke masjid di lingkungan sekolah.
Waktu dipanggil, ia sempat mengelak dan menyebut perubahan tubuhnya lantaran baru selesai makan.
Lantas YT yang tak percaya begitu saja mendesak agar remaja tanpa kedua orang tua ini berterus terang.
Baca juga: Bocah 4 Tahun di Tarakan Jadi Korban Rudapaksa 2 Pria Kenalan Ibunya
Disinilah korban mengaku dirinya sudah tidak menstruasi selama lima bulan.