Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SMP di Medan Dirudapaksa Paman dan Sepupu Hingga Hamil, Korban Yatim Piatu Sejak 5 Tahun

Guru SMK di Medan ditangkap usai merudapaksa keponakan yang masih SMP. Anak pelaku juga ikut melakukan rudapaksa dan kini masih buron.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Siswi SMP di Medan Dirudapaksa Paman dan Sepupu Hingga Hamil, Korban Yatim Piatu Sejak 5 Tahun
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. Siswi SMP di Medan hamil 8 bulan usai dirudapaka paman dan sepupu. (Sripoku.com/Anton) 

"Dia punya Abang. Tapi juga diasuh keluarga lainnya," ungkapnya.

Awal Mula Petaka Rudapaksa

Berdasarkan cerita yang diterima YT dari korban, petaka rudapaksa dialami AZZ (14) sejak ia masih duduk di bangku sekolah dasar.

Ia diduga dilecehkan dan dirudapaksa oleh SNHD sejak kelas VI SD sampai 21 April 2023 atau kelas 3 SMP.

Artinya, Syarif, anak ke pertama dari Muhammad Ripin Dalimunthe diduga telah merudapaksa sepupunya sendiri selama hampir 3 tahun.

Hal ini dilakukan Syarif pada sore hari, saat rumah kosong, dimana ayah dan ibunya tak ada dan korban sendirian.

Baca juga: Oknum Polisi Bripda FA, Pelaku Rudapaksa terhadap Mantan Kekasih Akhirnya Dipecat

"Sejak SD sekitar kelas VI dia ngaku dilecehkan Syarif," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Kemudian, kebejatan MRD diduga berlangsung sekitar pada 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.

Saat itu MRD diduga memerkosa korban hanya beberapa hari ia dan istrinya sepulang berhaji.

Dari pengakuan korban, MRD melancarkan aksi bejat kepada keponakannya pada malam hari.

Sementara anak pertamanya, SNHDpada sore hari.

"Si paman ini waktu korban kelas 2 SMP, sekitar tahun 2022. Itu kejadian sepulang dia berhaji sama istrinya."

Korban Diasingkan dan 3 Kali Coba Bunuh Diri

Pascamelapor ke polisi usai mengetahui AZZ hamil akibat dugaan pemerkosaan, pihak sekolah dan lembaga perlindungan anak mengungsikan korban ke rumah aman.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas