Siswi SMP di Medan Dirudapaksa Paman dan Sepupu Hingga Hamil, Korban Yatim Piatu Sejak 5 Tahun
Guru SMK di Medan ditangkap usai merudapaksa keponakan yang masih SMP. Anak pelaku juga ikut melakukan rudapaksa dan kini masih buron.
Editor: Abdul Muhaimin
![Siswi SMP di Medan Dirudapaksa Paman dan Sepupu Hingga Hamil, Korban Yatim Piatu Sejak 5 Tahun](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rudapaksa-anak-di-bawah-umur.jpg)
"Dia punya Abang. Tapi juga diasuh keluarga lainnya," ungkapnya.
Awal Mula Petaka Rudapaksa
Berdasarkan cerita yang diterima YT dari korban, petaka rudapaksa dialami AZZ (14) sejak ia masih duduk di bangku sekolah dasar.
Ia diduga dilecehkan dan dirudapaksa oleh SNHD sejak kelas VI SD sampai 21 April 2023 atau kelas 3 SMP.
Artinya, Syarif, anak ke pertama dari Muhammad Ripin Dalimunthe diduga telah merudapaksa sepupunya sendiri selama hampir 3 tahun.
Hal ini dilakukan Syarif pada sore hari, saat rumah kosong, dimana ayah dan ibunya tak ada dan korban sendirian.
Baca juga: Oknum Polisi Bripda FA, Pelaku Rudapaksa terhadap Mantan Kekasih Akhirnya Dipecat
"Sejak SD sekitar kelas VI dia ngaku dilecehkan Syarif," tuturnya.
Kemudian, kebejatan MRD diduga berlangsung sekitar pada 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.
Saat itu MRD diduga memerkosa korban hanya beberapa hari ia dan istrinya sepulang berhaji.
Dari pengakuan korban, MRD melancarkan aksi bejat kepada keponakannya pada malam hari.
Sementara anak pertamanya, SNHDpada sore hari.
"Si paman ini waktu korban kelas 2 SMP, sekitar tahun 2022. Itu kejadian sepulang dia berhaji sama istrinya."
Korban Diasingkan dan 3 Kali Coba Bunuh Diri
Pascamelapor ke polisi usai mengetahui AZZ hamil akibat dugaan pemerkosaan, pihak sekolah dan lembaga perlindungan anak mengungsikan korban ke rumah aman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.