Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temuan Baru Kasus Pembunuhan di Subang: Golok hingga DNA Tak Dikenal di Bawah Jasad Tuti dan Amalia

Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap sejumlah temuan baru pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Temuan Baru Kasus Pembunuhan di Subang: Golok hingga DNA Tak Dikenal di Bawah Jasad Tuti dan Amalia
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Rumah yang selama ini ditempati Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dan di rumah ini keduanya ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil, 18 Agustus 2021. Foto diambil Senin (18/4/2022). - Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap sejumlah temuan baru pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat. 

Pra rekonstruksi kemudian dilanjutkan di dalam rumah.

Namun sayang, adegan di dalam TKP tak bisa terlihat oleh awak media yang hanya bisa mengambil gambar dari luar.

Dari keterangan Achmad Taufan, pengacara Danu, hingga sebelum istirahat sekira pukul 12.00 WIB, ada 28 adegan yang diperagakan.

"Adegan di 2 TKP, adegan sudah diperankan sebanyak 25 adegan."

"Dan rencananya adegan akan diperagakan sebanyak 80 adegan," bebernya.

Achmad mengatakan, adegan di dalam rumah sudah pada tahap eksekusi terhadap Tuti.

"Adegan di dalam sudah pada tahap eksekusi Tuti Suhartini oleh ketiga tersangka yakni Y dan kedua anak Mimin," tandasnya.

Anggota polisi cari Golok di belakang TKP hingga atap rumah dalam kasus Subang.
Anggota polisi cari Golok di belakang TKP hingga atap rumah dalam kasus Subang. (Tribunjabar.id/Ahya Nurdin)
BERITA REKOMENDASI

Diketahui, pada Selasa (31/10/2023), Polda Jabar juga telah melakukan pra rekonstruksi yang pertama.

Dalam pra rekonstruksi yang pertama itu, penyidik menghadirkan tersangka Danu dan anak sulung korban, Yoris.

Yoris dihadirkan hanya untuk menunjukkan posisi perabot rumah saat sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

Sebelumnya, Polda Jabar juga telah melakukan olah TKP di rumah Tuti dan Amalia.

Dari hasil olah TKP itu, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa sarung golok.


Sebagai informasi, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia yang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Mereka adalah Danu, Yosep, suami dari Tuti sekaligus ayah Amalia; Mimin, istri kedua Yosep; Arighi Reksa Pratama, anak Mimin; dan Abi, anak Mimin.

Baca juga: Geledah Rumah Banpol dan Perwira Polisi Kasus Subang, Polisi Akhinya Temukan Golok yang Hilang

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas