Anggota Polisi di Sumut Dianiaya karena Dituduh Begal, 3 Orang Diamankan, 2 Lainnya Masih Buron
Anggota Polisi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dianiaya oleh sekelompok orang saat sedang berwisata, Senin (30/10/2023).
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Dari keterangan kedua wanita itu, mereka mengaku hampir dibegal dengan orang yang tidak dikenal dengan cara menendang sepeda motornya.
Beruntung kedua wanita itu tidak tejatuh, sehingga mereka memutar arah ke ke Pos Retribusi Pemandian Air Panas Simpang Doulu.
"Di pos retribusi kedua perempuan tersebut menceritakan kejadian yang mereka alami kepada petugas pos retribusi. Sehingga para petugas pos berencana untuk mencegat diduga begal tersebut, apabila kembali ke arah Medan," jelas Henry.
Tak berselang lama, korban Maykel Jordan bersama Jeriko yang datang dari arah Berastagi, tiba-tiba dicegat oleh terduga pelaku.
Melihat hal tersebut Jeriko menghentikan sepeda motornya dan Maykel turun dari sepeda motor dan langsung dianiaya di lokasi.
Melihat rekannya Maykel dianiaya, Jeriko langsung melarikan diri menuju arah Desa Doulu.
"Hingga akhirnya para pelaku penganiayaan tersebut mengetahui Maykel Jordan adalah seorang anggota Polri, kemudian langsung meninggalkan TKP dan melarikan diri," ungkapnya.
Berdasarkan hasil cek visum sementara, korban Maykel Jordan mengalami luka memar pada bagian wajah, luka bekas benda tajam pada kedua paha, sedangkan Jeriko Purba mengalami luka lecet.
Kata Henry, kasus penganiayaan yang dialami korban tersebut diduga sementara karena salah sasaran.
Maykel Jordan dan Jeriko Purba dituduh sebagai pelaku begal terhadap Yovatna Karisma dan Wenni Atika.
"Namun demikian, kejadian penganiayaan tersebut akan dilakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap para pelaku. Saat ini sudah kita kantongi tiga orang identitas pelaku dan masih dalam pengejaran," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tiga Pelaku Penganiayaan Anggota Polrestabes Medan di Doulu Ditangkap, Dua Pelaku Lainnya Diburon
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.