Anggota Polisi di Sumut Dianiaya karena Dituduh Begal, 3 Orang Diamankan, 2 Lainnya Masih Buron
Anggota Polisi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dianiaya oleh sekelompok orang saat sedang berwisata, Senin (30/10/2023).
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Lebih lanjut, atas perbuatannya para pelaku akan dipersangkakan dengan Pasal 351 ayat (2), pasal 170 dari KUHPidana tentang Penganiayaan.
Adapun ancaman hukuman terhadap para tersangka yakni lima tahun penjara.
Untuk diketahui, Maykel Jordan, seorang anggota polisi yang bertugas di Polrestabes Medan menjadi korban penganiayaan usai lantaran dituduh sebagai pelaku begal oleh sekelompok orang.
Peristiwa penganiayaan yang dialami Maykel Jordan terjadi di Pos Retribusi air panas Sidebuk-Debuk, Doulu pada Senin (31/10/20223) sekira pukul 00.30 WIB dini hari.
Plt Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Henry D Tobing menjelaskan, berdasarkan keterangan yang didapat dari para saksi, kasus penganiayaan ini bermula saat korban yang datang dari Desa Aji Buhara, Kecamatan Tigapanah hendak menuju ke pemandian air panas. Saat itu korban berboncengan dengan rekannya Jeriko Purba.
Saat tiba di simpang Doulu, keduanya tiba-tiba dihentikan oleh warga (menggunakan mobil warna abu abu) selanjutnya dituduh begal.
Tanpa alasan pasti, selanjutnya para pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap keduanya yang membuat kedua pria tersebut mengalami luka-luka.
"Karena penganiayaan yang dialami korban, salah satu korban yaitu Maykel Jordan mengalami luka dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit," ucap AKP Henry, Rabu (1/11/2023).
Sambung AKP Henry, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.
Ia mengaku telah mengantogi identitas pelaku yang berjumlah tiga orang.
Ketiga pelaku kini dalam pengejaran Unit Opsnal Polres Tanah Karo.
"Sudah kita lakukan pengembangan, kita sudah mengantongi identitas terduga pelaku," ujar AKP Henry, Rabu (1/11/2023).
Dijelaskan Henry, tuduhan terhadap Maykel Jordan dan rekannya bermula saat ada dua orang wanita bernama Yovatna Karisma dan Wenni Atika mengaku jadi korban begal.
Peristiwa itu terjadi di jalan melewati Simpang Doulu dari arah Medan menuju Berastagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.