Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan, Sembunyi di Kamar setelah Lancarkan Aksinya

Polisi ceritakan kronologi pembunuhan FAH (23), wanita hamil 7 bulan yang dibunuh mertuanya sendiri di Pasuruan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
zoom-in Kronologi Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan, Sembunyi di Kamar setelah Lancarkan Aksinya
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Foto Fitria semasa hidup dan (Kanan) Mertua yang bunuh menantu di Pasuruan saat ditangkap polisi. - Polisi ceritakan kronologi pembunuhan FAH (23), wanita hamil 7 bulan yang dibunuh mertuanya sendiri di Pasuruan 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus mertua di Pasuruan, Jawa Timur yang membunuh menantunya sendiri.

Sedang hamil tujuh bulan, korban yang berinisial FAH (23) dibunuh sang mertua, Khoiri atau Satir (53).

Pihak kepolisian pun mengungkap motif Khoiri membunuh istri dari Sueb (31) tersebut.

Kompol Hari Aziz selaku Wakapolres Pasuruan mengungkapkan, motif pembunuhan tersebut karena tersangka tak bisa menahan hawa nafsu.

Pembunuhan ini bermula ketika tersangka dan korban sedang berada di rumah sedangkan suami korban sedang keluar rumah untuk interview kerja.

"Saat kejadian, suami korban ini sedang interview pekerjaan. Di dalam rumah, hanya ada korban dan tersangka," katanya, Kamis (2/11/2023).

Baca juga: Motif Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan, Korban Melawan dan Berteriak saat Hendak Dirudapaksa

Saat melihat korban yang selesai mandi, tersangka tak bisa menahan nafsunya dan lansung masuk ke kamar korban.

Berita Rekomendasi

"Tersangka langsung mendatangi korban di kamarnya," sambung Kompol Hari Aziz.

Di dalam kamar tersebut, tersangka mencoba merudapaksa menantunya.

Namun, korban berhasil melawan dan berteriak.

“Upaya tersangka itu ditolak dan dilawan sama korban. Bahkan, korban pun sempat berteriak setelah aksi percobaan rudapaksa itu,” ujar dia.

Karena panik, tersangka pun langsung keluar dari kamar dan mengambil pisau dapur.

Pisau tersebut digunakan untuk membunuh korban.

"Tersangka pun naik pitam dan langsung mengeksekusi korban. Pelaku menggorok leher korban. Sehingga korban bersimbah darah dan meninggal dunia," tuturnya.

Setelah melakukan aksinya, tersangka langsung bersembunyi di kamar dan mengunci kamarnya.

Atas perbuatannya, tersangka kini disangkakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat.

Polisi mengamankan Khoiri atau Satir (53) mertua yang diduga kuat membunuh menantunya yang sedang hamil 7 bulan di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Selasa (31/10/2023) .
Polisi mengamankan Khoiri atau Satir (53) mertua yang diduga kuat membunuh menantunya yang sedang hamil 7 bulan di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Selasa (31/10/2023) . (Istimewa via Surya.co.id)

Baca juga: Kisah Cinta Fitria yang Dibunuh Mertuanya di Pasuruan: Kenal Suami Lewat Taaruf, Baru Hamil 7 Bulan

Diketahui, pembunuhan terhadap FAH diketahui oleh suaminya sendiri, Selasa (31/10/2023).

Surya.co.id melansir, korban ditemukan saat Sueb pulang dari bekerja.

Ia menemukan istrinya sudah tergeletak di kasur dan bersimbah darah.

Diduga, korban dibunuh menggunakan senjata tajam lantaran ada luka di leher korban.

Korban pun lantas dilarikan ke Puskesmas Purwodari.

Nahas, korban meninggal dalam perjalanan menuju Puskesmas.

Sebelum Meninggal Korban Sempat Berkomunikasi dengan Ibunya

Sebelum meninggal dunia, ternyata FA sempat berkomunikasi dengan ibunya, Nurul Afini.

Nurul Afini mengatakan, ia berkomunikasi dengan korban selama hampir dua jam.

"Saya video call (panggilan video) dari jam 13.00 WIB sampai 14.45 WIB, hampir jam 15.00 WIB," ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com.

Dalam percakapan terakhirnya tersebut, korban menyebutkan ingin memiliki motor supaya bisa beraktivitas di luar rumah.

Tak lama setelah berkomunikasi dengan anaknya, Nurul diberi kabar bahwa anaknya telah tewas dibunuh.

"Saya video call dari jam 13.00-14.45 hampir jam 3 sore. Aku menduga ya jam itu, setelah kami telpon."

"Kemudian, kalau kata polisi, diketahui pertama sama suaminya ya pukul 16.00 atau 17.00 WIB," ujar Nurul.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Galih Lintartika/Luhur Pambudi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas