Oknum Ustaz Tersangka Kasus Pencabulan di Pelaihari Huni Sel Tahanan Tersama Tersangka Narkoba
Oknum ustaz A dari pondok pesantren di Kecamatan Bajuin tersebut diduga telah melakukan perundungan pada seorang santrinya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Idda Royani
TRIBUNNEWS.COM, PELAIHARI - Polsek Pelaihari tengah menangani dugaan pencabulan yang dilakukan oknum ustaz bernisial A dari salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Ustaz berusia 35 tahun warga Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tala, tersebut diamankan polisi sejak Rabu (1/11/2023) malam,
Status oknum ustaz A telah resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kantor Polsek Pelaihari yang berada di kawasan Jalan A Syairani, Kota Pelaihari, memiliki tiga ruang tahanan dan oknum ustaz A ditempatkan di salah satu ruangan.
"Kami tempatkan satu sel dengan dua tersangka narkoba," sebut Kepala Polres Tala, AKBP Rofikoh Yunianto, melalui Kapolsek Pelaihari, Iptu Benny Wardhany, Jumat (3/11/2023).
Baca juga: Siswi Kelas 6 SD yang Tewas di Semarang Diduga Korban Pencabulan, Kamarnya Dipasang Garis Polisi
Ia menuturkan, kondisi kesehatan maupun kejiwaan oknum ustaz A baik-baik saja atau normal.
Pertanyaan yang dilontarkan penyidik, juga selalu dijawabnya.
"Cukup kooperatif menjalani pemeriksaan. Juga terucap ungkapan penyesalan dari mulutnya," papar Iptu Benny.
Sikap kooperatif juga ditunjukkan oknum ustaz A saat Rabu malam lalu, ketika personel Polsek Pelaihari mendatangi kediaman yang bersangkutan.
"Tersangka naik motor sendiri menuju Polsek Pelaihari. Anggota kami menggiring dari belakang," tandas dia.
Diketahui, oknum ustaz A dari pondok pesantren di Kecamatan Bajuin tersebut diduga telah melakukan perundungan pada seorang santrinya.
Perbuatan itu dia lakukan hingga beberapa kali di luar pondok.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Oknum Ustaz yang Diduga Menodai Santri Sampaikan Penyesalan di Polsek Pelaihari Kalsel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.