Tabiat Khoiri Pembunuh Menantu di Pasuruan Terkuak, Suka 'Jajan' hingga Mabuk Sampai Polisi Hafal
Kebiasaan buruk itu dilakukan lantaran nafsu bercinta Khoiri masih tinggi sedangkan sang istri sudah meninggal 10 tahun lalu.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Ani Susanti
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Pembunuhan wanita bernama Fitria Almuniroh Hafidloh (23) yang tengah dalam kondisi hamil 7 bulan akhirnya membuka fakta baru.
Pelaku, Khoiri yang merupakan mertua korban ternyata sering sewa PSK hingga mabuk-mabukan.
Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz mengatakan, kebiasaan buruk itu dilakukan lantaran nafsu bercinta Khoiri masih tinggi sedangkan sang istri sudah meninggal 10 tahun lalu.
“Pelaku ini sering ke tempat prostitusi untuk menyewa PSK tapi ini masih pengembangan dan pendalaman.
Ini juga masih dalam pengembangan lebih lanjut. Penyidik akan dalami lebih lanjut,” ucap Hari Aziz.
Akui Suka Mabuk-mabukan
Tak hanya itu, booking PSK, Khoiri juga sering mabuk-mabukan.
Anggota Polsek Purwodadi yang mengintrogasi Khori mengatakan jika pelaku sering mabuk.
Bahkan, polisi itu tahu secara detail kebiasaan mabuk itu.
“Aku eroh penggaweanmu mabok aku eroh. (Aku tahu kerjaanmu mabuk itu aku tahu),” ucap anggota polisi.
Baca juga: Detik-detik Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan, Pelaku Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
"Penggean sak jane ono, cuma sampean penggean abot sitik gak gelem. Mergo sampean minum. (Pekerjaan sebenarnya ada, cuma kamu kalau ada pekerjaan berat sedikit gak mau.
Kenapa gak mau? Karena kerjaanmu ya minum, mabuk),” tutur polisi tersebut.
Khoiri pun membenarkan ucapan polisi di depannya.
Polisi itupun mengatakan jika ia tahu lokasi Khoiri sering mabuk.
Keterangan Khoiri berubah saat diperiksa di Polres Pasuruan.
Khoiri telah ditetapkan tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Pasuruan.
Ia dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan.
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkas dia.
Kronologi Kejaidan
Hari Aziz mengatakan, jika motif pembunuhan itu karena korban menolak diajak berhubungan badan.
Korban sedang berdua dengan pelaku di rumah mereka, Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan.
Korban sedang istirahat di kamar setelah selesai mandi.
Pelaku Khoiri lalu menghampiri korban dan berusaha merudapaksa korban.
Baca juga: Kisah Cinta Fitria yang Dibunuh Mertuanya di Pasuruan: Kenal Suami Lewat Taaruf, Baru Hamil 7 Bulan
Khoiri pun akhinrya mengakui jika dirinya hendak merudapaksa sang menantu yang sedang hamil tersebut namun Fitria melawan hingga membuat Khoiri marah dan melukai leher korban.
"Pembunuhan tersebut dilakukan di dalam rumahnya dengan cara melukai leher korban menggunakan sebilah pisau dapur," ungkap Hari Aziz, Kamis (2/11/2023).
Ditanya saat konferensi pers, Khoiri mengaku kalap dan gelap mata dan mengaku pikirannya dipenuhi setan.
"Setan di pikiran (saya), sudah gelap," kata Khoiri kepada polisi, dilansir dari Kompas.com, Kamis (2/11/2023).
Ia menyiksa Fitria hingga meregang nyawa saat berada dalam kamar rumah suaminya, di Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Tubuh Fitria bersimbah darah dengan luka parah di bagian leher akibat sayatan pisau dapur.
Kepada polisi, Khori menyesali perbuatannya.
Mulanya saat diperiksa di Polsek Purwodadi, Khoiri mengaku pusing karena anaknya punya utang menumpuk.
Sebagai orang tua ia berusaha membantu melunasi utang dengan menjual TV.
"Tidak laku-laku buat bayar-bayar, bingung saya," kata Khoiri.
Khoiri lantas melampiaskan kemarahan pada menantunya itu.
Ia menyalahkan Fitria karena merasa membuat anaknya memiliki utang di mana-mana.
Pihak kepolisian tak langsung percaya dan mendalami motif lain hingga terjadi pembunuhan sadis tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Khoiri Si Pembunuh Menantu Hamil Suka Sewa PSK, Nekat saat Lihat Fitri Habis Mandi: Setan di Pikiran