Viral Diduga Bocah SD di Madura Menikah, Kejaksaan Negeri Sampang: Informasi Pernikahan Itu Hoax
Kabar terkait dua bocah di Madura melangsungkan pernikahan ternyata hoax. Setelah diklarifikasi, kedua bocah itu hanya melangsungkan lamaran saja.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Pravitri Retno W
![Viral Diduga Bocah SD di Madura Menikah, Kejaksaan Negeri Sampang: Informasi Pernikahan Itu Hoax](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/lamaran-bocah123.jpg)
Namun, Achmad Wahyudi menegaskan terkait isu yang beredar kedua bocah itu menikah dipastikan hoax atau bohong.
Ia mengatakan kedua bocah itu 'hanya' menggelar lamaran.
"Jadi informasi pernikahan itu hoax. Sedangkan pertunangan berlangsung pada 22 Oktober 2023 kemarin, di kediaman bocah perempuan," ujarnya, Kamis (2/10/2023), dikutip dari TribunMadura.
Setelah dilakukan klarifikasi, ditemukan fakta bahwa bocah laki-laki dan perempuan itu berumur 14 tahun.
Keduanya sama-sama berasal dari Kecamatan Robatal, tapi berbeda desa.
"Kami telusuri, ternyata dua bocah berusia 14 tahun ini sama-sama asal Kecamatan Robatal, Sampang."
"Tapi beda desa, bocah laki-laki asal Desa Tragih dan perempuan asal Desa Pandiyangan," ujarnya.
Sementara itu, Camat Robatal, Revelino Diaz Steny, menyampaikan jika kedua bocah yang melangsungkan pertunangan merupakan siswa MTS.
Terkait alasan kedua bocah itu melakukan lamaran, Diaz Steny mengatakan hal tersebut untuk mengikat hubungan.
"Alasan keduanya menjalankan tunangan hanya untuk mengikat hubungan. Kami juga sudah memastikan jika mereka tidak menikah siri," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunMadura.com/Hanggara Pratama)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.