Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Itu Happy Water, Narkoba yang Tempat Produksinya Digerebek Bareskrim Polri di Bantul

Berikut ini penjelasan soal apa itu happy water beserta dengan kandungannya. Pabriknya di Bantul digrebek Bareskrim Polri

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Apa Itu Happy Water, Narkoba yang Tempat Produksinya Digerebek Bareskrim Polri di Bantul
TRIBUNJOGJA.COM/NETI ISTIMEWA RUKMANA
Bareskrim Polri dan jajaran pejabat berkepentingan menunjukkan sejumlah barang bukti produksi dan pengedaran narkotika. Barang bukti itu ditunjukkan kepada awak media di Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (3/11/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri berhasil bongkar tempat produksi keripik pisang narkoba dan happy water di wilayah Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta.

Dari penggerebekan yang dilakukan bersama Polda DIY tersebut, polisi menyita 2 ribu lebih happy water berukuran 10 mililiter dan 426 bungkus keripik pisang berkandungan narkoba.

Happy water sendiri dijual seharga Rp1,2 juta per botol di media sosial.

Lantas, apa itu happy water?

Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejatahan atau United Nations Office on Drugs and Crime (UNODOC) merilis, happy water merupakan produk obat-obatan terlarang berbentuk cair.

Dari laman unodc.org, happy water biasanya dijual melalui media sosial dalam bentuk cair maupun bentuk bubuk yang dikonsumsi dengan cara dilarutkan ke dalam air atau minuman lainnya.

Baca juga: Peran 8 Orang Tersangka Bisnis Narkotika Keripik Pisang dan Happy Water, 4 Orang Masih Buron

Happy water berisikan berbagai zat psikoaktif yang berbeda dalam kombinasi serta konsentrasi yang berbeda-beda.

Berita Rekomendasi

Di Thailand, pernah ditemukan kasus happy water yang mengandung MDMA, methamphetamine, diazepam, kafein, tramadol, dan ketamine.

Kandungan Happy Water yang Disita Bareskrim Polri

Sedangkan menurut Wakapolda DIY, Brigjen R Slamen Santoso, kandungan pada happy water dan keripik pisang yang diproduksi di Banguntapan, Bantul berisikan amfetamin atau zat psikotropika berbahaya.

Mengutip TribunJogja.com, tak hanya amfetamin saja, keripik pisang dan happy water yang diproduksi juga dicampurkan sabu-sabu.

"Ini campuran antara Amfetamin dan Sabu. Jadi beberapa hal itu dikolaborasikan dengan apa yang tadi disampaikan, keripik pisang maupun happy water," katanya, seusai jumpa pers, Jumat (3/11/2023).

Dua jenis bahan tersebut bisa membuat seseorang yang mengonsumsinya hilang kesadaran dan meningkatkan mood.

Kabareskrim Polri saat jumpa pers ungkap kasus peredaran narkoba jenis baru di dusun Pelem Kidul, Baturetno, Banguntapan, Bantul, DIY, Jumat (3/11/2023)
Kabareskrim Polri saat jumpa pers ungkap kasus peredaran narkoba jenis baru di dusun Pelem Kidul, Baturetno, Banguntapan, Bantul, DIY, Jumat (3/11/2023) (KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO)

Baca juga: Keripik Pisang Narkoba di Jogja Dijual Mulai Rp1,5 Juta per Bungkus, Ini Kata Wabub Bantul

Dibanderol Jutaan Rupiah

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, keripik pisang yang ada kandungan narkotika tersebut dijual dalam kemasan mulai 50, 75, hingga 500 gram.

Mengutip TribunJogja.com, eripik narkoba tersebut dibanderol mulai Rp1,5 juta hingga Rp6 juta.

"Ini ada berbagai kemasan 500 gram, 200 gram, 100 gram, 75 gram dan 50 gram. Harga bervariasi dari Rp1,5 juta sampai Rp6 juta," ujarnya.

Sedangkan happy water, dijual seharga Rp1,2 juta per botol.

Wahyu Widada mengatakan, kasus ini merupakan modus baru peredaran narkoba, di mana para pelakunya mengolah narkoba sedemikian rupa supaya bisa dianggap biasa dalam kehidupan masyarakat.

Ia juga menambahkan, dalam penggerebekan ini, pihaknya mengamankan 426 bungkus keripik pisang serta 2 ribu lebih happy water ukuran 10 mililiter.

"Total barang bukti yang diamankan 426 bungkus keripik pisang narkotik berbagai ukuran, 2.022 botol ukuran 10 mililiter cairan happy water, dan 10 Kilogram bahan baku narkotika," terang Wahyu.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJogja.com, Miftahul Huda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas