Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tindaklanjuti Kasus Dugaan Bullying yang Menimpa Siswa SD di Pekalongan, Kepsek: Selesai

Kasus bullying yang menimpa siswa di SDN Pekalongan, Jawa Tengan hingga membuat kepalanya terluka kini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Polisi Tindaklanjuti Kasus Dugaan Bullying yang Menimpa Siswa SD di Pekalongan, Kepsek: Selesai
TribunJateng
Momen saat anggota Polsek Sragi mendatangi rumah siswa SD di Pekalongan, Jawa Tengah yang diduga menjadi korban bullying yang membuat kepalanya terluka hingga mengeluarkan darah. Kini kasus dugaan bullying itu telah diselesaikan secara kekeluargaan. 

Terkait adanya kabar yang menyebut pihak sekolah tak memiliki niat baik untuk menemui keluarga MFZ di rumah, Dunawi mengatakan saat itu belum sempat.

Sebab, saat Dunawi mencoba menghubungi keluarga korban, orang tua MFZ meminta agar pihaknya menemui di klinik.

"Sempat menghubungi orang tua MFZ untuk berkunjung ke sana. Tapi orang tuanya bilang tidak usah dan meminta ketemuan saja di dokter," ucapnya.

Pihaknya menyayangkan terkait postingan yang viral di sosial media.

Padahal pada saat itu sudah selesai secara kekeluargaan terkait kejadian tersebut.

Namun, pada Kamis (2/11/2023) kabar ini kembali ramai di media sosial.

Hal tersebut membuat pihaknya merasa bingung.

Berita Rekomendasi

"Memang berita ini sangat membingungkan buat saya. Tetapi lambat laun, kita sudah berpikir panjang lebar, ternyata aduan-aduan di masyarakat kita tanggapi dengan lapang dada, sabar."

"Kami juga sudah mengundang kedua orang tua murid yang kedua belah pihak yang berselisih, kita mediasi dan kita selesaikan dengan kekeluargaan, dan sudah sampai pada puncaknya, sudah salam-salaman, selesai," ucapnya.

Meski kasus ini dianggap telah selesai, namun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan tetap akan terjunkan psikolog.

Hal ini bertujuan untuk pemulihan mental korban pasca mengalami kekerasan tersebut. 

"Kesepakatan pertemuan ini yaitu, meski kasus sudah selesai, psikolog dari Dinas P3APPKB akan melakukan pendampingan untuk korban," kata Kabid Dikdas Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Ipung Sunaryo.

(Tribunnews.com/Linda) (TribunJateng.com/Indra Dwi Purnomo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas