Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Pilu Siti Marbiah, Nenek Diusir Anak Angkat setelah Berikan Rumah: Balasannya Seperti Ini

Cerita pilu datang dari seorang nenek di Kabupaten Banyuasin, bernama Siti Marbiah (73). Ia diusir dari rumah oleh anak angkatnya, AY.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cerita Pilu Siti Marbiah, Nenek Diusir Anak Angkat setelah Berikan Rumah: Balasannya Seperti Ini
ig/banyuasinterkini
Awal mula Siti Marbiah(73) warga Banyuasin, Kabupaten Sumsel bernasib pilu diusir dari rumahnya oleh anak angkat. Rumah dijual atas bujukan AY. 

TRIBUNNEWS.COM - Cerita pilu datang dari seorang nenek di Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, bernama Siti Marbiah (73).

Ia diusir dari rumah oleh anak angkat yang telah dirawatnya sejak kecil, AY.

Kisah Siti menjadi viral di media sosial setelah dibagikan oleh akun Instagram @banyuasinterkini.

Melansir TribunSumsel.com, AY dirawat oleh Siti sejak usianya masih 2 tahun.

Jallas Boang Manalu selaku kuasa hukum Siti mengatakan, kliennya tidak memiliki anak, sehingga ia menjadikan AY sebagai anak angkat.

Meski anak angkat, Siti memperlakukan AY seperti anaknya sendiri.

Baca juga: Viral Nenek Diusir Anak Angkat di Banyuasin, Padahal Dirawat sejak Usia 2 Tahun hingga Dikuliahkan

Siti membesarkan AY penuh kasih sayang hingga disekolahkan ke perguruan tinggi.

BERITA REKOMENDASI

"Seperti normalnya, walaupun anak angkat, tetapi tetap diperlakukan seperti anak sendiri."

"Disekolahkan sampai dikuliahkan dan sekarang sudah bekerja," kata Jallas, Minggu (5/11/2023).

Seiring berjalannya waktu, Siti punya rumah dan warisan bersama keluarga besar.

AY lantas membujuk agar ibu angkatnya itu menjual rumah dan tanah tanpa sepengetahuan keluarga besar.

Siti pun menuruti permintaan anak angkatnya itu.


Dari penjualan rumah dan tanah itu, uang senilai Rp 200 juta diberikan kepada AY.

Sementara sisanya dibelikan rumah dan tanah yang saat ini diperebutkan AY.

"Saat membeli dan membuat sertifikat, si anak angkat ini membujuk agar klien kami ini membuat sertifikat atas nama si anak angkat ini."

"Nanti akan dibuatkan surat hibah untuk klien kami ini agar bisa menempati rumah tersebut," jelas Jallas.

Namun, masalah muncul setelah terjadi keributan antara Siti dan AY.

Puncaknya saat AY tak terima dinasehati Siti ketika akan menikah lagi untuk keempat kalinya.

Siti Marbiah (73) tak kuasa menahan tangis saat menghadiri mediasi atas masalah dirinya yang diusir anak angkat dari rumahnya sendiri di Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Siti Marbiah (73) tak kuasa menahan tangis saat menghadiri mediasi atas masalah dirinya yang diusir anak angkat dari rumahnya sendiri di Kabupaten Banyuasin, Sumsel. (Tangkap layar video dok. warga via TribunSumsel)

Karena itu, AY mengusir ibu angkatnya itu dari rumah.

Setelah diusir, Siti harus luntang-lantung menumpang hidup di rumah tetangga dan kerabat selama delapan bulan terakhir.

Siti mengungkapkan, ia sebenarnya telah menganggap AY seperti anak kandungnya sendiri.

Hal itu membuatnya tak sampai berpikir kejadian ini menimpanya.

Siti pun menceritakan bagaimana awal mula dirinya merawat AY.

"Kenal dengan orang tuanya karena dulu tidak terurus, saya kasihan dan sayang sama dia."

"Jadi saya berinisiatif untuk mengurusnya sampai besar seperti sekarang," ujar Siti, Minggu, dikutip dari TribunSumsel.com.

Siti berharap, dengan dirinya mengasuh dan membesarkan AY bisa menjadi temannya di masa tua.

Baca juga: Perilaku Satu Keluarga yang Siksa Bocah 7 Tahun di Malang: Susah Diatur, Ayah Nyaris Diusir Warga

Ia bahkan banting tulang untuk bisa menyekolahkan AY hingga bangku perkuliahan.

Namun, balasan yang diterimanya tak sesuaui dengan apa yang ia harapkan.

"Ternyata, balasannya seperti ini," ungkap Siti lirih.

Sementara itu, untuk menyelesaikan persoalan ini, sudah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak.

Mediasi itu juga disaksikan keluarga besar Siti, unsur pemerintahan dan kepolisian, Jumat (3/11/2023).

Namun, mediasi tersebut tidak menemui titik terang.

Hal itu lantaran AY enggan memberikan sertifikat rumah kepada ibu angkatnya.

Apabila akhirnya persoalan ini tidak menemui titik terang, pihak Siti berniat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Bila nanti tetap tidak menemui titik terang atas masalah yang klien kami hadapi, kami berinisiatif untuk menempuh jalur hukum, baik itu pidana maupun perdata," kata kuasa hukum Siti, Jallas Boang Manalu.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/M Ardiansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas