Ini Cara Satpol PP Kabupaten Tulungagung Bikin Kapok Pelaku Kumpul Kebo
Dari pemeriksaan KTP, AS diketahui berstatus sudah menikah sementara LE masih gadis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Pasangan bukan suami istri tinggal dalam satu kamar kos digerebek satpol PP Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Senin (6/11/2023), pukul 13.00 WIB.
Pasangan itu dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan.
Diketahui pasangan itu adalah AS (36) laki-laki asal Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar dan LE (28) perempuan asal Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru.
Keduanya ditemukan di Kos MHD, di Desa Ketanon di tengah kawasan perkampungan.
Penjaga rumah kos ini yang biasa dipanggil Budhe, mengaku selama ini mengawasi dengan ketat para penghuni.
Budhe memastikan tidak ada penghuni yang nakal jika ada dirinya.
Baca juga: Dinkes Kabupaten Tulungagung Temukan Kerupuk Singkong dan Es Sirup Mengandung Zat Pewarna Tekstil
“Tidak menutup kemungkinan diam-diam memasukkan orang lain.
Tapi sebelum kos di sini sudah saya tekankan, tidak boleh nakal,” ucap Budhe.
Saat itu petugas curiga ada sepatu cewek di depan kamar VIP 05.
Kamar itu sepengetahuan Budhe dihuni laki-laki yang biasa dipanggul Mas Aril.
Saat Budhe memanggil, Mas Aril pun menyahut menandakan dia ada di dalam kamar.
Namun petugas mulai curiga, karena penghuni kamar lama sekali keluar dari kamar.
Setelah pintu dibuka, dua petugas Satpol PP masuk ke dalam kamar dan menemukan pasangan LE sedang sembunyi.
Kejadian itu sempat membuat Budhe marah kepada sosok yang dipanggilnya Mas Aril.
“Mas Aril, kenapa begitu? Budhe kan jadi repot,” ucap Budhe sambil menepuk lengan AS.
Dari pemeriksaan KTP, AS diketahui berstatus sudah menikah sementara LE masih gadis.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Sumarno mengatakan akan memanggil istri sah AS.
Mempertemukan dengan pasangan sah, adalah salah satu upaya untuk membuat efek jera kepada pelaku kumpul kebo.
“Kami panggil istri sahnya atau keluarganya sebelum kami lepas.
Demikian juga nanti LE, kami minta keluarganya yang datang,” ucap Sumarno.
Penyidik Satpol PP juga memperdalam pengakuan LE, apakah selingkuhan AS atau perempuan yang sedang open BO.
Status ini penting untuk memastikan cara pembinaan yang akan diberikan.
Sumarno mengaku, razia ini dilaksanakan untuk merespons aduan masyarakat (Dumas).
“Banyak yang mengeluh adanya pasangan bukan suami istri yang tinggal di kamar kos yang sama,” ungkapnya.
Razia dilaksanakan dengan menyasar 3 rumah kos di tiga lokasi yang berbeda namun 2 titik lainnya tidak ditemukan pasangan bukan suami istri.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP Tulungagung, Istri Sah Akan Dipanggil,