Niatnya Melerai Keributan, Warga Bantul Ini Justru Disabet Celurit
Penganiayaan itu terjadi di kediaman pelaku IGS yang berlokasi di Kapanewon Bantul, pada Minggu (5/11/2023) siang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Neti Istimewa Rukmana
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Pria berinisal A (28), warga Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh IGS (25), warga Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul.
Penganiayaan itu terjadi di kediaman pelaku IGS yang berlokasi di Kapanewon Bantul, pada Minggu (5/11/2023) siang.
"Saat itu, sekitar pukul 12.00 WIB, korban A bersama istri dan anaknya datang ke rumah IGS. Korban A sempat minum minuman keras di rumah IGS bersama istri korban dan pacar IGS berinisial N," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (6/11/2023).
Tak lama kemudian, terjadi keributan antara pelaku IGS dan N dan mengetahui hal itu korban A bermaksud untuk melerai pertikaian tersebut.
Baca juga: Mayat Pemancing di Kebumen Ditemukan Mengapung di Aliran Sungai
Namun, ketika korban melerai kejadian tersebut, tiba-tiba pelaku IGS melakukan penganiayaan terhadap korban A menggunakan celurit.
Akibatnya A mengalami sejumlah luka.
Istri korban yang mengetahui itu langsung berupaya meminta pertolongan kepada sejumlah warga hingga akhirnya dapat dilerai.
"Kemudian, korban bersama istri dan anaknya menuju ke Polsek Bantul untuk memberitahukan atas kejadian tersebut," jelas Iptu Jeffry.
"Akan tetapi, korban datang ke Polsek Bantul tidak mau melaporkan kejadian tersebut, melainkan hanya ingin melakukan mediasi saja mengingat pacar pelaku yang berinisial N adalah teman istri korban," imbuh dia.
Jajaran Polsek Bantul langsung melakukan mediasi kepada pelaku IGS dan korban A.
Pelaku dan korban itu juga saling meminta maaf dan memaafkan atas pertikaian tersebut.
"Pelaku juga memberikan ganti rugi pengobatan kepada korban sejumlah Rp550.000. Nominal itu diberikan sesuai permintaan korban," ungkap Iptu Jeffry.
"Kemudian, korban dan pelaku sepakat tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum dengan menandatangani surat pernyataan bersama," tandas Iptu Jeffry. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Niat Hati Melerai Pertikaian, Seorang Warga Bantul Malah Jadi Korban Penganiayaan