Sepekan Total 17 Warga Jabar Tewas akibat Miras Oplosan, Terkini 3 Warga Kota Banjar Meregang Nyawa
Hanya dalam waktu satu pekan sejak 14 warga Subang tewas akibat miras oplosan, kini 3 warga Kota Banjar, Jawa Barat bernasib sama.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN - Kasus warga meninggal akibat konsumsi minuman keras (miras) oplosan di Jawa Barat bertambah lagi.
Hanya dalam waktu satu pekan sejak 14 warga Subang tewas akibat miras oplosan, kini 3 warga Kota Banjar, Jawa Barat bernasib sama.
Ketiga korban adalah warga Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Jawa Barat masing-masing berinisial AB (48), YN (52), dan EH (42).
Mereka meninggal diduga setelah menggelar pesta minuman keras (miras) di tempat hajatan.
Baca juga: Fakta Pesta Miras Maut di Subang: Korban Selamat Sebut Rasanya Hambar, Polisi Duga Dioplos Ulang
AB dan YN meninggal dunia seusai ditangani tim medis di Puskesmas Pataruman II, Sabtu (4/11/2023) sore.
Sementara EH meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSUD Kota Banjar, Sabtu (4/11/2023) malam.
Sebelumnya di Subang, total 14 korban miras oplosan tewas.
"Kalau soal setelah minum-minum (miras) memang informasi dari masyarakat iya minum. Tapi, minumnya hari Kamis (2/11/2023) di tempat hajatan," ujar Kapolsek Pataruman, AKP Hadi Winarso kepada wartawan melalui seluler.
AKP Hadi Winarso mengatakan semua korban sudah dimakamkan.
Dia menyebut mereka yang meninggal diketahui hobi minum minuman keras.
"Sebelum meninggal, katanya ada mual-mual gitu. Mungkin, sebelumnya sedang sakit atau sedang kurang fit," katanya.
Kini polisi tengah melakukan penyelidikan.
"Kemarin-kemarin, jajaran juga melakukan operasi miras," ucap Hadi.
Baca juga: Polisi Masih Selidiki Kasus Miras Oplosan di Subang, Sampel Urine hingga Darah Korban Diperiksa
Salah satu rekan korban AB, Dede Gintara, menduga temannya meninggal dunia karena mengonsumsi miras di tempat hajatan bersama 15 orang lainnya.
"Informasi di kalangan masyarakat, itu mungkin ada sekitar 15 orang. Tapi ini baru dugaan. Untuk lebih jelasnya nanti dari APH," katanya.
Kasus di Subang Menewaskan 14 Orang
Kasus warga meninggal akibat menenggak mira oplosan sebelumnya terjadi di Subang, Jawa Barat.
Akibat peristiwa ini total 14 korban meninggal.
Kasatreskrim Polres Subang, Iptu Herman Saputra mengatakan keprihatinannya karena korban terus bertambah.
"Total korban miras oplosan hingga Selasa (31/10/2023) telah mencapai 18 orang yang menjalani perawatan di RSUD Subang, 14 orang di antaranya meninggal dunia dan 4 orang masih menjalani perawatan dan dalam keadaan kritis," ujar Iptu Herman Saputra, Selasa (31/10/2023).
Sementara itu Humas RSUD Subang dr Wawan Gunawan membenarkan korban meninggal dunia akibat miras oplosan berjumlah 13 orang.
Namun ada satu lagi yang meninggal saat dalam perjalanan ke RSUD Subang
"Death On Arrival "Datang Ke RS dalam keadaan Meninggal, tidak sempat dirawat di RSUD Subang, jadi totalnya 14 orang meninggal, dan yang masih menjalani perawatan 4 orang dalam keadaan kritis," katanya.
Baca juga: Pesta Miras Oplosan Tewaskan 14 Orang, Penjual Miras Diduga Mantan Polisi, Belum jadi Tersangka
Identitas korban tewas:
- Luthfi Gumilar, Sagalaherang
- Rijwan Nurjaman, Jalancagak
- Mirda Romansa, Dusun Sukarahayu, Kelurahan Karanganyar
- Mulyana, Jalancagak
- Ayo Robianto, Jalancagak
- Heri Sutisna, Kasomalang
- Dadang, Jalancagak
- Yusuf, Jalancagak
- Muhamad Budiman, Sagalaherang
- Mega Mulyana, Kasomalang
- Tella Tania, Kasomalang
- Muhamad Rizki Hadi, Jalancagak
- Cahyan, Warga Desa Tambakan, Kec. Jalancagak
- Arif, Warga Desa Jalancagak
Korban Kritis
- Asep Supriatna, Sagalaherang
- Dendi Riandi, Jalancagak
- Oman Sumarna, TKP beda
- Ramdhan, TKP Hajatan
Pasutri Pongoplos Miras Terancam 15 Tahun Penjara
Sementara itu penjual dan pengoplos miras oplosan yang merupakan pasangan suami istri akhirnya dijadikan sebagai tersangka.
"Tersangka merupakan pasutri yakni berinisial NN (59) dan istri (48) warga Desa Sarireja Kecamatan Jalancagak, Subang, kedua pelaku ditangkap di Kawasan Bandung Barat," katanya.
Akibat perbuatannya, pasutri tersebut, saat ini mendekam disel tahanan Mapolres Subang dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Pengakuan Korban Selamat Pesta Miras Oplosan di Subang, Rasakan Mual Hingga Lambung Panas
"Kedua tersangka yang merupakan pasutri tersebut terancam pasal pasal 204 KUHP pidana dan atau pasal 146 juta pasal 140 undang-undang RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.
Humas RSUD Subang dr Wawan Gunawan membenarkan korban meninggal dunia akibat miras oplosan berjumlah 13 orang.
Namun ada satu lagi yang meninggal saat dalam perjalanan ke RSUD Subang.
"Death On Arrival "Datang Ke RS dalam keadaan Meninggal, tidak sempat dirawat di RSUD Subang, jadi totalnya 14 orang meninggal, dan yang masih menjalani perawatan 4 orang dalam keadaan kritis," katanya.
Warung Oplosan Dihancurkan Warga
Sementara warung yang menjual miras maut tersebut diamuk massa.
"Semalam, warga bahkan sempat melakukan sweeping dan menghancurkan beberapa warung penjual miras yang ada di Jalancagak dan sekitarnya," kata Kepala Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Indra Zaenal SH.
Tak hanya menghancurkan minuman keras yang mereka jual, warga juga menghancurkan semua barang yang ada di warung-warung penjual minuman keras oplosan tersebut.
Kronologis Kejadian
Awalnya sembilan orang meninggal setelah menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan, Minggu (29/10/2023).
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan, selain mengakibatkan sembilan orang tewas, miras oplosan itu juga menyebabkan lima orang kritis.
"Kronologi peristiwa tersebut berawal saat para korban ini menghadiri sebuah hajatan pernikahan temannya di Kawasan Sagalaherang. Namun setelah menghadiri pesta pernikahan, ke-14 orang tersebut melakukan aksi pesta miras hingga berujung maut," kata Ariek, Senin (30/10/2023).
Menurut Kapolres, miras oplosan tersebut dibeli dari warung di kawasan Jalancagak Subang.
"TKP penjual miras oplosan tersebut sudah kita pasangi garis polisi dan kita sedang memburu pelaku yang menjual miras oplosan tersebut," kata Ariek.
Hingga Senin siang, lima korban meninggal telah dimakamkan.
Sedangkan empat lainnya masih di kamar mayat RSUD Subang.
Begitu juga lima korban yang kritis masih menjalani perawatan di IGD RSUD Subang.
Belakangan jumlah korban terus bertambah.
Terakhir, pada Selasa (31/10/2023) pagi dikabarkan dua orang lagi meninggal dunia.
Dengan demikian korban tewas berjumlah 14 orang.
Sementara empat orang lainnya masih dalam perawatan di RSUD Subang.
Sumber: TribunJabar.id
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Miras Renggut Nyawa Lagi, 3 Warga Kota Banjar Jabar Meninggal Setelah Mengonsumsi di Tempat Hajatan