Sosok Ayah dan Anak Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Medan, Korban Hamil 8 Bulan dan Alami Trauma
Siswi SMP di Medan dirudapaksa paman dan sepupunya. Korban kini hamil 8 bulan dan tak mengetahui ayah dari bayinya. Satu pelaku masih buron.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
"Tersangka melakukan malam hari di kamar, di ruang tamu, dapur saat malam hari ketika istri pelaku tidur dia datang ke kamar korban. Dilakukan di rumah yang sama," ungkapnya.
AKBP Feriana Gultom menambahkan MRD melakukan rudapaksa usai pulang dari ibadah haji pada 2022 lalu.
"Pengakuan korban begitu (pulang berhaji) bulan Juli 2022 hingga Agustus 2023. Paling duluan melakukan anaknya dulu, saat korban masih kelas VI SD. Mungkin korban belum haid jadi belum hamil," pungkasnya.
Korban Alami Trauma
AKBP Feriana Gultom mengatakan korban sempat mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD).
Korban berulang kali melakukan percobaan bunuh diri usai menyadari dirinya hamil.
Baca juga: Oknum Ustaz Tersangka Kasus Pencabulan di Pelaihari Huni Sel Tahanan Tersama Tersangka Narkoba
Petugas kepolisian memindahkan korban dari rumah pelaku untuk menyembuhkan traumanya.
Setelah kasus rudapaksa terungkap, istri MRD justru meminta korban menikah dengan SNHD dan tidak melanjutkan kasus ini.
“Korban merasa ketakutan juga karena kabar itu akan membuat istri pamannya marah. Selain itu, ia sudah beberapa kali ingin mencoba bunuh diri,” jelasnya, dikutip dari TribunMedan.com.
Pelaku SNHD merudapaksa korban sejak korban kelas VI SD sampai kelas III SMP.
Sedangkan pelaku MRD merudapaksa korban pada 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.
AKBP Feriana Gultom menerangkan korban akan menjalani tes DNA usai melahirkan untuk mengetahui ayah dari anaknya.
"Kami bekerja sama dengan Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumut. Tes DNA akan kami lakukan setelah si bayi lahir untuk mengetahui dan memfaktakan anak siapa ini," ucapnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Rechtin Hani Ritonga/Fredy Santoso)