Kisah Putri Arian Diberi Mahar Rp2 M hingga Berlian, Masih Ada Hubungan Keluarga dengan Calon Suami
Kisah Putri Arian diberi mahar Rp2 miliar hingga berlian, viral. Putri dan calon suami ternyata masih punya hubungan keluarga.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.com - Lamaran pasangan Nirwan Afandy (24) dan Putri Arian Sulhijrah (22) asal Gowa, Sulawesi Selatan, viral di media sosial lantaran maharnya yang fantastis.
Nirwan yang merupakan putra anggota DPRD Gowa Fraksi PPP M Muhammad Dahlan Daeng Tawang, memberikan uang mahar senilai Rp2 miliar untuk Putri.
Selain uang Rp2 miliar, Putri juga diberi sebidang tanah 5.000 meter persegi hingga emas dan berlian.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Camat Pallanggar, Basir, yang turut menghadiri prosesi lamaran.
"Saya hadir pada saat lamaran, yang hadir waktu itu keluarga dekat saja," ungkapnya saat ditemui di kediaman keluarga Putri di Kelurahan Parangbanoa, Kecamatan Pallangga, Gowa, Rabu (1/11/2023), dikutip dari Tribun-Timur.com.
Baca juga: Sosok Putri Arian, Dilamar dengan Mahar Rp 2 M dan Tanah Seluas 5.000 Meter, Ternyata Dijodohkan
"Kesepakatan dari kedua keluarga terkait uang panai (mahar) Rp2 miliar."
"(Lalu ada) satu setel emas dan berlian, uang 88 real, sebidang tanah 5.000 meter, serta seperangkat alat salat," terang dia.
Diketahui, Putri dan Nirwan ternyata masih memiliki hubungan keluarga.
Keduanya pertama kali kenal pada 2021 silam.
Saat itu, Nirwan bertemu Putri yang merupakan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Nirwan yang berkuliah di Fakultas Hukum (FH) UMI, kala itu sudah lulus.
Meski demikian, Putri dan Nirwan tak pernah berpacaran.
Mereka hanya menjalani proses perkenalan atau taaruf selama enam bulan saja karena dijodohkan oleh keluarga masing-masing.
"Alhamdulillah, respons dari kedua keluarga positif atau baik, dan akhirnya ketemulah kami," ujar Nirwan saat ditemui Tribun-Timur.com, Rabu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.