Fakta Jasad Pria Paruh Baya Tanpa Busana di Riau, Dibunuh karena Hubungan Sejenis Dibayar Rp10 Ribu
Berikut fakta-fakta jasad pria tanpa busana di Tanjungpinang Riau. Dibunuh karena hubungan sesama jenis dibayar Rp10 ribu.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan jasad pria paruh baya tanpa busana di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, akhirnya dapat diungkap polisi.
Korban berinisial Ha (57) ternyata dibunuh oleh pelanggannya sendiri Dn (38).
Keduanya ribut perihal tarif hubungan sesama jenis yang keduanya lakukan.
Korban meminta imbalan Rp50 ribu, namun pelaku hanya membayar Rp10 ribu saja.
Cecok soal tarif terjadi dan pelaku menganiaya korban hingga tewas.
Berikut fakta-fakta jasad pria tanpa busana di Tanjungpinang Riau dirangkum dari TribunBatam.id, Rabu (8/11/2023):
Baca juga: Kakek 73 Tahun di Blitar Bunuh Nenek karena Cemburu, Kini Terancam 15 Tahun Penjara
Awal kasus
Kasus bermula saat warga menemukan jasad korban pada Selasa (31/10/2023) sekira pukul 09.30 WIB.
Lokasi persisnya berada di sebuah taman dekat Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungpinang.
Korban ketika itu diduga jadi korban pembunuhan.
Selain ditemukan dalam kondisi tanpa busana, ada luka di bagian kepalanya.
Saksi mata kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.
Petugas yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) mengevakuasi jasad korban.
Polisi juga menemukan tas wanita berisi lipstik, uang, dan handphone korban.
Identitas korban belum diketahui karena tidak ditemukan kartu identitas di dalam tas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.