Foto Tahanan Polres Manggarai Barat Tanpa Busana Beredar, Anggota Polres Diduga Ikut Terlibat
Ditemukan dugaan keterlibatan anggota polres dalam penyebaran foto tanpa busana tahanan berinisial RDL.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Kasus beredarnya foto tanpa busana milik RDL (38), seorang tahanan Kepolisian Resor Manggarai Barat (Polres Manggarai Barat), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berbuntut panjang.
Terkini anggota Polres Manggarai Barat, Polda NTT diduga ikut terlibat dalam kasus beredarnya foto asusila tersebut.
Baca juga: Kades Perempuan di Langkat Jadi Tahanan Kota atas Kasus Ancam dan Serang Polisi yang Bertugas
Kasi Propam Polres Manggarai Barat Ipda I Nyoman Budiarta mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi terkait kasus ini.
Hasilnya, ditemukan dugaan keterlibatan anggota polres dalam penyebaran foto tanpa busana tahanan tersebut.
"Ada dugaan kesalahan dalam pelaksanaan tugas yang tidak sesuai SOP, kami sudah tindaklanjuti dan kami akan ungkap dalam persidangan internal," kata Budiarta, dikonfirmasi Rabu (8/11/2023).
Namun Budiarta menolak menyampaikan hasil investigasi itu, termasuk membeberkan berapa personel yang diduga menyebarkan foto tanpa busana tahanan ke pihak lain di luar Polres Manggarai Barat.
"Saya tidak bisa sampaikan karena belum dapat izin dari kapolres, karena ini bukan kewenangan kami," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa tahanan tidak boleh ditelanjangi hingga difoto seperti yang dialami RDL.
Tahanan memang difoto untuk identitas, namun tidak dalam kondisi tanpa busana.
Baca juga: Soal Tahanan Tewas Karena Sakit, Ini Kata Kadivpas Jawa Timur
Selain difoto untuk kebutuhan identitas, tahanan hanya diperiksa seluruh badannya untuk mengantisipasi jika membawa barang berbahaya.
"Foto (telanjang) jelas tidak ada," tegas Budiarta.
Sementara itu kuasa hukum korban, Francis Dohos meyakini ada keterlibatan oknum polisi di Polres Manggarai Barat yang memotret RDL dalam kondisi tanpa busana dan mengirimnya ke N.
"Saya punya keyakinan kuat, tidak mungkin orang yang ambil gambar di dalam lingkungan polres bukan dilakukan oleh polisi sendiri, apalagi diambil dalam ruang tahanan. Karena tidak sembarangan orang bisa masuk ke dalam ruang tahanan. Ini menunjukkan ada relasi yang tidak adil dalam penegakan hukum," katanya.
Francis mengecam tindakan tersebut, perlakuan demikian sangat tidak etis.
Menurutnya hak asasi terhadap RDL tetap harus dijaga meskipun telah berstatus sebagai tersangka.
Dia tak mempersoalkan jika foto tersebut diambil sebagai bahan laporan kepada pimpinan.
Namun jika foto tersebut lantas dikirim ke pelapor (N), itu melanggar prosedur.
Francis menyebut tak ada aturan yang mengatur tentang itu.
Baca juga: 3 Pemburu Dijebloskan ke Tahanan Polres Situbondo, Awalnya Berniat Memburu Babi Hutan
"Tahanan sekalipun dia punya hak asasi manusia yang perlu dijaga. Yang terjadi ini sangat merusak citra kepolisian, menunjukkan watak polisi yang mudah diintervensi," ujarnya.
Keluarga RDL menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Manggarai Barat.
Hingga kini kasus tersebut masih berproses di kepolisian.
Awal Mula Beredarnya Foto Tanpa Busana Tahanan
Beredarnya foto tanpa busana tahanan RDL berawal pada Oktober lalu.
Saat itu RDL difoto di dalam ruang tahanan Polres Manggarai Barat dalam keadaan tanpa busana.
Foto itu kemudian tersebar ke grup WhatsApp Speed Dtour, yang merupakan grup internal Hotel Loccal Collection Labuan Bajo, tempat RDL pernah bekerja.
Foto tanpa busana RDL itu dikirim oleh N, owner Hotel Loccal Collection ke grup Speed Dtour.
Ada sejumlah foto yang dikirim, empat dari foto itu menampilkan RDL dalam kondisi telanjang hanya mengenakan pakaian dalam, sementara foto lainnya RDL sedang memegang sebuah surat.
Saat mengirim foto ke grup tersebut, N juga menuliskan narasi yang berbunyi "Saya berharap ini adalah yang terakhir saya memasukkan karyawan sendiri ke penjara. Bekerjalah dengan baik dan jujur dan selalu loyal terhadap perusahaan. Kita mencari makan bersama-sama dan kita seperti satu keluarga. Sebenarnya saya sedih dan kecewa harus melakukan proses hukum seperti ini."
Sebelumnya N melaporkan RDL ke Polres Manggarai Barat terkait kasus dugaan penggelapan uang perusahaan.
RDL saat ini sudah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Polres Manggarai Barat.
Kuasa hukum RDL, Francis Dohos Dos, menduga pengambilan foto itu terjadi pada tanggal 21 September, hari pertama saat kliennya resmi ditahan.
Beredarnya foto itu diketahui keluarga setelah adanya informasi dari anggota grup itu ke istri RDL, pemberi informasi masih ada hubungan keluarga dengan RDL.
"Yang sebarkan foto itu ke grup jelas tertulis nama N. Keluarga saat pertama mengetahui informasi itu sedih sekali dan malu kenapa RDL bisa diperlakukan seperti itu," ujar Francis ditemui Pos Kupang, Jumat (27/10/2023).
Francis meyakini ada keterlibatan oknum polisi di Polres Manggarai Barat yang memotret RDL dalam kondisi telanjang dan mengirimnya ke N.
Keluarga RDL telah melaporkan kasus ini ke Polres Manggarai Barat.
Francis mendesak Polres Manggarai Barat mengambil langkah tegas terhadap oknum polisi yang menelanjangi dan menyebarkan foto kliennya.
Sementara itu Kasi Propam Polres Manggarai Barat Ipda I Nyoman Budiarta mengaku pihaknya sedang melakukan investigasi untuk mencari tahu penyebab beredarnya foto telanjang RDL.
"Kami masih investigasi, jika ditemukan ada kesalahan SOP personel kami akan proses," ujar Nyoman saat dikonfirmasi.
Nyoman menyebut, sejumlah personel di Polres Manggarai Barat telah diperiksa terkait kasus ini.
Hasil pemeriksaan itu nantinya akan dilaporkan ke pimpinan. Dia keberatan menyampaikan hasil investigasi itu tanpa seizin pimpinannya.
"Banyak personel yang kami periksa yang ada kaitannya dengan tahanan. Dan hasil investigasi kami laporkan kepada pimpinan," kata dia.
Sementara N saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.
Pesan whatsapp dan telepon yang dilakukan wartawan tidak direspons. (uka)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Foto Telanjang Tahanan Disebar di Polres Manggarai Barat, Propam Duga Anggota Langgar SOP