Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Syur Pengacara dan Bacaleg Tersebar, Perselingkuhan Terbongkar Tahun Lalu, Kini Jadi Tersangka

Video asusila seorang pengacara dengan bakal calon legislatif (bacaleg) di Ambon, Maluku, viral di media sosial.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
zoom-in Video Syur Pengacara dan Bacaleg Tersebar, Perselingkuhan Terbongkar Tahun Lalu, Kini Jadi Tersangka
IST
Ilustrasi perselingkuhan - Video asusila seorang pengacara dengan bakal calon legislatif (bacaleg) di Ambon, Maluku, viral di media sosial. 

"Beta ada rencana lapor namun masih koordinasi," terangnya.

Sementara itu, NM, istri YF mengatakan, perselingkuhan suaminya dengan seorang pengacara terbongkar pada November 2022.

Ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi perselingkuhan (IMCNews.ID)

Saat itu, ia menemukan pesan WhatsApp antara BM dengan YF.

"Mereka seperti sudah kenal lama, saling sapa dengan panggilan papa dan mama," ujar NM kepada TribunAmbon.com.

NM menuturkan, perselingkuhan suaminya dengan BM sudah berlangsung setahun terakhir.

Bahkan, hingga Oktober 2023, keduanya masih intens berkomunikasi.

Padahal, YF dan BM sedang menjalani proses hukum atas perselingkuhan yang mereka lakukan.

Berita Rekomendasi

"Bulan kemarin masih teleponan, saya rampas handphone suami, dan sempat bicara dengan BM," terangnya, Selasa.

Pascaperselingkuhan itu terbongkar, BM juga sempat meminta maaf dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.

Namun ternyata hubungan gelap BM dengan YF masih berlanjut hingga sekarang.

Di sisi lain, YF dan BM telah berstatus sebagai tersangka atas kasus perselingkuhan dan perzinahan yang dilaporkan suami BM, SL.

"Sudah masuk tahap penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Direskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, Selasa.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunAmbon.com/Fajrin S Salasiwa/Jenderal Louis MR/Tanita Pattiasina)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas