Video Syur Pengacara dan Bacaleg Tersebar, Perselingkuhan Terbongkar Tahun Lalu, Kini Jadi Tersangka
Video asusila seorang pengacara dengan bakal calon legislatif (bacaleg) di Ambon, Maluku, viral di media sosial.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Video asusila seorang pengacara dengan bakal calon legislatif (bacaleg) di Ambon, Maluku, viral di media sosial.
Adapun identitas pasangan selingkuh itu, BM, seorang pengacara perempuan sekaligus dosen dan YF, bacaleg dari Partai NasDem.
Baik BM maupun YF, masing-masing telah berkeluarga.
Sebenarnya perselingkuhan keduanya telah terbongkar sejak November 2022.
Bahkan kasus tersebut telah bergulir di ranah hukum setelah suami BM, SL, melaporkan istrinya dan YF atas kasus perselingkuhan dan perzinahan.
Namun, saat proses hukum masih bergulir, video asusila BM dan YF tersebar.
Baca juga: Akhir Kisah Perselingkuhan Bacaleg dan Pengacara di Ambon, Video Syur Beredar, Kini Jadi Tersangka
Video tersebut memperlihatkan adegan tak senonoh diduga antara YF dan BM.
Dilansir TribunAmbon.com, YF mengakui bahwa pria yang ada dalam video itu adalah dirinya.
"Video ini juga beta (saya) bisa bilang betul juga karena beta harus akui."
"Tapi bukan berasal (yang menyebarkan) dari beta atau perempuan (BM)," ujarnya, Selasa (7/11/2023).
Atas tersebarnya video asusila itu, YF mengaku sangat malu hingga jarang keluar rumah.
Apalagi, dia tengah mencalonkan diri sebagai bacaleg dari Partai NasDem.
"Beta malu, di Namlea beta seng berjalan keluar rumah," ungkapnya.
Ia pun berencana melaporkan kasus beredarnya video asusilanya dengan BM ke polisi.
"Beta ada rencana lapor namun masih koordinasi," terangnya.
Sementara itu, NM, istri YF mengatakan, perselingkuhan suaminya dengan seorang pengacara terbongkar pada November 2022.
Saat itu, ia menemukan pesan WhatsApp antara BM dengan YF.
"Mereka seperti sudah kenal lama, saling sapa dengan panggilan papa dan mama," ujar NM kepada TribunAmbon.com.
NM menuturkan, perselingkuhan suaminya dengan BM sudah berlangsung setahun terakhir.
Bahkan, hingga Oktober 2023, keduanya masih intens berkomunikasi.
Padahal, YF dan BM sedang menjalani proses hukum atas perselingkuhan yang mereka lakukan.
"Bulan kemarin masih teleponan, saya rampas handphone suami, dan sempat bicara dengan BM," terangnya, Selasa.
Pascaperselingkuhan itu terbongkar, BM juga sempat meminta maaf dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.
Namun ternyata hubungan gelap BM dengan YF masih berlanjut hingga sekarang.
Di sisi lain, YF dan BM telah berstatus sebagai tersangka atas kasus perselingkuhan dan perzinahan yang dilaporkan suami BM, SL.
"Sudah masuk tahap penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Direskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, Selasa.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunAmbon.com/Fajrin S Salasiwa/Jenderal Louis MR/Tanita Pattiasina)