Aniaya Mantan Kekasih hingga Alami Trauma, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polrestabes Makassar
Aksi penganiayaan dilakukan Bripda RA bersama pacar baru berinisial UF dan usai dianiaya dan kini DP mengalami trauma berat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Mahasiswi berinisial DP (21) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan mantan pacarnya seorang polisi berinisial Bripda RA di depan sebuah cafe Jl Ratulangi, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (9/11/2023) dini hari.
Aksi penganiayaan dilakukan bersama pacar baru RA berinisial UF.
Usai dianiaya, DP mengalami trauma berat.
Saat itu DP dianiaya oleh Bripda RA bersama pacar barunya, UF
"Anak saya sudah melapor semalam (kemarin malam) dan sudah divisium juga di Rumah Sakit Bhayangkara. Mukanya babak belur" kata ibu DP, Sriana dilansir dari Tribun Makassar
"Anak saya belum begitu jelas menceritakan kejadiannya seperti apa.
Baca juga: Regi Nazlah Diperiksa Atas Laporan Afifah Riyad Berkait Dugaan Penganiayaan
Dia masih trauma terus masih mengantuk juga," kata Asriana.
"Anak saya disuruh istirahat dulu karena semalam tidak tidur. Masih trauma juga," lanjutnya.
Asriana mengaku belum mengetahui persis kronologi kejadian yang dialami putrinya.
Asriana berharap kasus itu diproses secara profesional oleh pihak kepolisian.
Asriana mengungkap laporan tak berhenti Reskrim Polrestabes Makassar.
"Rencananya, saya mau melapor juga di Propam Polda Sulsel. Saya tidak menerima anak saya dikasih begini," sebut Asriana.
"Keluarga saya juga tidak akan menerima anak saya diperlakukan seperti ini.
Saya berharap oknum pelaku bisa ditindak tegas," jelasnya.
Selain itu, DP sendiri kini sudah melaporkan Bripda RA ke Polrestabes Makassar.
Satreskrim Polrestabes Makassar tengah menyelidiki kasus dugaan kekerasan oknum polisi inisial RA terhadap mantan pacarnya, inisial DP.
Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat dikonfirmasi tribun.
Baca juga: Warga Kulon Progo Tewas Dianiaya Adik Ipar, Motif Penganiayaan Masih Didalami, 2 Batu Diamankan
Menurutnya, DP melaporkan kasus itu setelah mendapatkan perlakuan kekerasan dari RA dan pacar barunya, inisial UF.
"Ini proses penyelidikan, mantan pacarnya (DP) melaporkan pengeroyokan pasal 170 pengeroyokan," kata AKBP Ridwan JM Hutagaol.
Pelapor DP lanjut Ridwan, telah diminta keterangan bersama beberapa saksi atas kejadian itu.
Tadi malam langsung diperiksa semua sama saksi-saksinya, baru minta visum," ujarnya.
Sekedar diketahui, RA diduga berpangkat Bripda yang bertugas di Polda Sulsel.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Sulsel diduga melakukan penganiayaan mantan pacarnya berinisial D
Oknum polisi berinisial RA itu diduga menganiaya mantan pacarnya di depan sebuah cafe Jl Ratulangi, Makassar, Kamis (9/11/2023) dini hari.
Dalam keterangan tertulis yang diperoleh dari keluarga korban, mantan pacarnya itu melakukan penganiaya terhadap dirinya, dibantu pacar barunya berinisial UF.
Penganiayaan dilakukan didalam mobil Suzuki R3 milik sang oknum Polisi.
Sebelum korban dianiaya, UF memegang kedua tangan korban, dan Oknum polisi menarik rambut korban dan memukul wajah hingga memar dan bengkak.
Penganiayaan itu disebut, sudah dua kali dilakukan oleh Oknum Polisi RA.
Namun pada kasus pemukulan pertama berakhir damai.
Foto yang diperoleh dari paman korban, juga memperlihatkan kondisi wajah Desy yang memar.
Pipinya memerah dan di bawah kelopak matanya tampak membengkak kebiruan.
Kasus itu disebut telah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Makassar.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Bersama Pacar Baru, Oknum Polisi di Makassar Diduga Keroyok Mantan Kekasih, Korban Alami Trauma