Mahasiswa FMIPA UNY yang Viral Buntut Diduga Lecehkan Maba Siap Tempuh Jalur Hukum, Merasa Difitnah
Mahasiswa FMIPA UNY yang viral karena disebut melakukan pelecehan seksual ke maba membantah hal tersebut. Ia mengaku siap menempuh jalur hukum.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
Pasca viralnya unggahan tersebut, MF mengaku mengalami beberapa hal tidak menyenangkan seperti pengancaman hingga usaha pengambil alihan akun media sosial miliknya.
Bahkan, sambungnya, kos yang ditempatinya sampai didatangi orang.
"Beberapa itu mengancam melakukan tindakan kekerasan fisik dan bahkan ada yang mendatangi tempat tinggal saya di kosan," ungkapnya.
MF juga merasa dirugikan setelah identitas dan fotonya tersebar di media sosial.
Hal ini membuatnya ingin menindaklanjuti viralnya kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Karena itu (identitas tersebar) saya ingin menindaklanjuti dan saya berani berhadapan langsung sama orang yang melakukan tuduhan tersebut," tuturnya.
Kata UNY
Sementara pihak UNY mengaku belum memperoleh informasi lebih lanjut soal kasus dugaan pelecehan seksual ini.
Kasubag Humas UNY Sudaryono mengatakan kendati demikian, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait unggahan yang viral tersebut.
"Masih dalam proses penyelidikan oleh tim yang berwenang (etik mahasiswa)," tuturnya dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Bocah Korban Pelecehan Paman di Kepahiang Trauma, Pelaku Mengaku Tak Takut Dilaporkan Polisi
Senada, Sekretaris Direktorat Akademik dan Kemahasiswaan UNY, Prof Guntur mengatakan juga belum menerima laporan mahasiswa atau pihak terkait soal unggahan tersebut yang mencatut nama kampus.
"Kampus UNY khususnya di Direktorat Akasemik Kemahasiswaan, alumni UNY masih menunggu mahasiswa melapor ke kami, dari pagi tadi sampai saat ini belum menerima laporan mahasiswa atau orang yang merasa pelapor ataupun korban," ujarnya.
Sementara, Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya Fakultas MIPA UNY, Ali Mahmudi juga masih mencari tahu kebenaran soal unggahan tersebut karena mencatut nama kampus.
"Sampai saat ini kami masih mencari informasi terkait itu, dan apa pun kebijakan keputusan, tindak lanjut harus berdasarkan informasi yang valid. Sementara informasi yang diperoleh di medsos tidak bisa dijadikan dasar karena memang terbatas," kata Ali.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo)